DENPASAR – Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang terdiri dari, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) yang ke-74 menyelenggaraka kegiatan Layanan Paspor Simpatik yang dilaksanakan setiap hari Sabtu, 6, 13, dan 20 Januari 2024 dengan waktu pelayanan mulai dari pukul 08.00 s/d 12.00 Wita.
Pada hari ini, Sabtu (13/1/2024) merupakan pelaksanaan kali kedua kegiatan Layanan Paspor Sinpatik tersebut. Dalam kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melayani sebanyak 32 permohonan paspor, dengan rincian 10 permohonan paspor baru biasa, 5 permohonan paspor baru elektronik, 11 permohonan paspor penggantian biasa, dan 6 permohonan paspor penggantian elektronik.
Dari jumlah tersebut, terdapat 4 pemohon yang belum dapat dilanjutkan prosesnya karena menunggu dokumen persyaratan yang belum dipenuhi. Sementara itu, terdapat 2 pemohon yang ditolak karena pemohon sedang dalam proses BAP perubahan data nama dan pemohon anak berkewarganegaraan ganda dengan usia 20 tahun 2 bulan dan sedang dalam proses memilih kewarganegaraan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto menyampaikan bahwa kegiatan Layanan Paspor Simpatik tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pelayanan yang diberikan oleh Jajaran Keimigrasian Bali khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kepada masyarakat guna memberi kenyamanan dalam pembuatan paspor.
“Layanan Paspor Simpatik ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengurus paspornya di hari libur tanpa harus menunggu antrean yang panjang di hari kerja,” ujar Romi.
Romi berharap, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap, layanan ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengurus paspor,” tambah Romi.
Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bali Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Warhan Wirasto, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Layanan Paspor Simpatik berjalan dengan baik dan lancar.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan keimigrasian yang kami berikan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus paspor,” ujar Warhan.
Warhan menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan terus berupaya memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik bagi masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kami agar dapat memenuhi harapan masyarakat,” pungkas Warhan. (*/jon)