BadungTerkini

Bodong, Satpol PP Badung Robohkan Billboard di Shortcut Tibubeneng-Canggu

Satpol PP Badung akhirnya membongkar billboard di sepanjang shortcut Tibubeneng-Canggu.

MANGUPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung akhirnya membongkar billboard atau papan reklame disepanjang shortcut Tibubeneng-Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Kabarnya pembongkaran yang dimulai sejak, Selasa (9/1/202) malam, atas perintah langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP Badung) I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan telah mulai melakukan pembongkaran.

BACA JUGA:  Ajang Promosi Pariwisata, Festival Nusa Penida Diramaikan 1.000 Penari

“Setelah kita koordinasikan dengan perijinan. Billbord tersebut tidak memiliki ijin,” kata Suryanegara, Rabu (10/1/2024).

Pihaknya pun tak menyangkal mendapat perintah langsung dari pimpinan (Bupati), untuk segera melakukan penertiban billboard pada jalan yang akan diresmikan hari ini. Suryanegara menambahkan pelaku pemasangan billboard sangat lihai.

“Mereka mulai bekerja subuh saat situasi sepi, pagi harinya tiba-tiba billboard sudah berdiri,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Diskominfo Gelar Rakor Persiapan Evaluasi Smart City Tahap II Tahun 2024

Sementara itu dalam eksekusi pembongkaran pihaknya melaksanakan secara bertahap. Mengingat ukuran billboard sangat besar, dan keterbatasan tenaga. “Yang jelas kita akan bersihkan sampai pondasinya,” tegasnya.

Suryanegara mengingatkan, bagi siapa pun yang ingin berusaha di Badung untuk taat azas dan aturan yang berlaku. Agar tidak merugikan pengusaha itu sendiri. (lit,dha)

Back to top button