TABANAN – Setelah lama, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di wilayah Polres Tabanan. Maling beraksi di kos-kosan mengambil sepeda motor yang terparkir di depan kamar kos tanpa kunci stang, Kamis (4/1/2024).
Informasi yang berhasil dihimpun, korban adalah Ni Made Ayu Indra Dewi (20) asal Penyaringan, Jembrana yang kos di Jalan Jepun Nomor 16, Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Tabanan. Malam sebelum kejadian, Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 19.30 Wita baru pulang dari kerja.
Kemudian korban mengajak rekannya pergi ke pasar senggol Tabanan untuk membeli makanan. Mereka kembali ke kosan sekitar pukul 21.00 Wita. Karena kelelahan korban memarkir sepeda motor Honda Beat Nopol DK 5204 ZS di kamar korban tanpa mengunci stang.
Keesokan harinya Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 07.00 Wita dibangunkan rekannya yang semalam diajak keluar makan. “Dimana motormu,” tanya saksi kepada korban. Korban yang terkejut langsung banguan dna keluara kamar. Benar saja, motornya sudah tidak ada lagi. Korban dan rekannya mencari termasuk dengan saksi lainnya, namun tidak ketemu. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 21 Juta langsung melapor ke Polsek Tabanan.
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara membenarkan adanya laporan kasus curanmor tersebut. Mendapat laporan, pihaknya langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan olah TKP. Diduga pelaku masuk dan mengambil motor korban dengan menggunakan kunci palsu karena korban lupa mengunci stang.
“Kasusnya masih dalam lidik,” ungkap Kompol Sumantara. (jon)