TABANAN – Aparatur Sipil Negara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melaksanakan kegiatan Penggeledahan ke Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Selasa (19/12/2023).
Kegiatan Penggeledahan diawali dengan Pengarahan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Wayan Surya Wirawan selaku koordinator kegiatan. Dalam arahannya Ka. KPLP menegaskan, penggeledahan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib di dalam Lapas serta untuk meningkatkan keamanan menjelang Nataru.
Wayan Surya Wirawan menjelaskan, penggeledahan juga adalah bentuk implementasi P4GN yaitu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
“Deteksi dini gangguan kamtib dalam upaya menciptakan Lapas Tabanan Zero Halinar serta untuk mengimplementasikan P4GN merupakan sesuatu yang harus dipedomani oleh setiap petugas Lapas Tabanan baik itu staff administrasi maupun regu pengamanan,” tegasnya.
Pada kesempatan ini terdapat tiga kamar hunian warga binaan yang disasar. Dalam kegiatan penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
“Terima kasih kepada rekan-rekan petugas yang sudah terlibat dalam kegiatan ini serta untuk Warga Binaan terima kasih karena sudah ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dengan tidak melakukan pelanggaran seperti menyimpan atau membawa barang-barang terlarang,” pungkasnya. (jon)