BULELENG – Berbagai upaya percepatan menuju peningkatan status Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) menjadi Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) terus dilakukan civitas akademika STAHN Mpu Kuturan Singaraja.
Selain pemenuhan sarana prasarana perkuliahan, STAH Negeri yang memiliki visi ‘Unggul dan Bermartabat Berkarakter Tri Kaya Parisudha juga telah memenuhi persyaratan minimal jumlah program pendidikan (prodi), guru besar, tenaga pendidik dan jumlah mahasiswa disemua prodi, termasuk tata kelola perkuliahan dan pengabdian masyarakat.
“Dari persyaratan kita sudah sangat siap, dari sumber daya manusia, infrastruktur, mahasiswa, tata kelola, termasuk syarat minimal jumlah siswa disetiap prodi, kalau materi itu sudah klir,” ungkap Dr. I Gede Suwindia, S.Ag., M.A., selaku Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja pada acara Gathering Kehumasan di Ruang Pertemuan STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Senin (11/12/2023).
Suwindia didampingi Putu Mardika dan Bagus Purnomo selaku pengelola kehumasan STAHN Mpu Kuturan Singaraja menandaskan dari proses yang telah dijalani, Biro dan Sekjen Kemenag Republik Indonesia bahkan Mendikbuddikti berharap surat keputusan (SK) peningkatan status STAHN Mpu Kuturan bersama 5 Sekolah Tinggi Agama yang lain bisa keluar tahun 2023.
“Pada berkas usulan kita ada catatan, dan saya dikumpulkan Jumat kemarin di Jakarta oleh Pak Menteri untuk koordinasi terkait percepatan proses di Kemenpan-RB, tidak menunggu surat tapi langsung bertemu Menpan-RB, Senin ini untuk percepatan penerbitan SK peningkatan status STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi IAHN Mpu Kuturan Singaraja,” tegasnya.
Ia berharap, SK peningkatan status dari STAHN menjadi IAHN menjadi kado istimewa akhir tahun 2023 bagi segenap civitas akademika STAHN Mpu Kuturan Singaraja. (kar/jon)