DENPASAR – Rencana pembangunan terminal Liquified Natural Gas (LNG) sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan dibangun. Sementara Pemerintah Provinsi sudah menerbitkan rekomendasi untuk pembangunan terminal LNG.
Sebab, Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia akan menjadi gelap bilamana kebutuhan akan energi listrik tidak bisa terpenuhi.
Olehkarenanya, PLN harus segera melanjutkan pembangunan terminal LNG, apakah akan dibangun pada radius 500 meter dari bibir pantai atau 3,5 km dari bibir pantai. DPRD Bali sudah tidak ada urusan lagi, karena rekomendasi sudah terbit, tinggal pihak PLN saja yang harus segera melakukan eksekusi supaya segera dibangun.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama saat memimpin rapat koordinasi rencana pembagunan terminal LNG, pada rapat gabungan DPRD Bali, Senin (11/12/2023).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta, hadir pula Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya bersama jajarannya, PLN, Perumda Dewata Energi Bali, bendesa Adat Sidakarya dan Desa Adat Serangan.
Menurut Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama, rencana pembangunan terminal LNG seperti benang kusut dan rencana ini sudah cukup lama. Berbagai pertemuan sudah dilakukan melibatkan berbagai pihak termasuk dengan masyarakat sekitar yang juga sempat melakukan aksi demo ke DPRD Bali.
Sampai sekarang juga tidak kunjung dibangun sementara kebutuhan energi listrik di Bali sangat besar apalagi kebutuhan energi untuk pariwisata.
“Bali tidak sama dengan Madura, kalaupun di Madura sampai bertahun-tahun tidak ada listrik, tidak masalah. Sementara Bali, jangankan setahun, sejam saja tidak ada energi listrik Bali akan mati dan wisatawan akan komplain,”ujar Adi Wiryatama.
Dalam kesempatan tersebut Adi Wiryatama terus menelusuri dimana sesungguhnya benang kusutnya. Sebab dari Pemprov Bali sudah tidak ada urusan lagi, karena pemerintahan sebelumnya sudah menerbitkan rekomendasi.
Hal itupun dibenarkan oleh Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Pj. Gubernur mengatakan, sangat mendukung pembangunan energi bersih.
Sesungguhnya terhadap rencana pembangunan terminal LNG, sesungguhnya sudah tidak ada urusan lagi dengan Pemprov Bali.
“Tidak ada urusan lagi dengan Pemprov Bali, karena pemerintahan sebelumnya sudah menerbitkan rekomendasi untuk pembangunan terminal LNG, sehingga tidak ada masalah dan tidak ada urusan lagi dengan Pemprov Bali,”katanya.
Sementara ditempat terpisah, via zoom perwakilan dari Kementrian Koordinator Maritim dan Investasi (Marves), modulasi suara yang kurang bagus, pimpinan DPRD Bali memastikan dengan tegas bahwa disebutkan ada dua rencana pembangunan terminal LNG di Bali.
Pertama dibangun dengan radius 500 meter dari bibir pantai dan alternatif kedua supaya tidak merusak lingkungan dibangun pada radius 3,5 kilometer atau dibangun ditengah laut.
Menurut Adi Wiryatama, kalau dibangun ditengah laut, jelas tidak akan memberikan asas manfaat bagi masyarakat desa Sidakarya. Sebab, rencana pembangunan awal dengan radius 500 meter dari bibir pantai dan masyarakat Desa Sidakarya akan diberikan akses pembangunan jalan ke pantai untuk kepentingan kegiatan melasti. Kalau, dibangun ditengah laut, masyarakat Sidakarya tidak menerima manfaat pembangunan tersebut.
Mendengar pembangunan dibangun ditengah laut dengan jarak 3,5 kilometer, Bendesa Adat Sidakarya Ketut Suka secara tegas meminta kepada DPRD Bali untuk mengawal rencana pembangunan tersebut.
Bendesa Ketut Suka mengatakan dari rencana pembangunan LNG, pihak desa akan mendapatkan akses jalan menuju pantai untuk kegiatan melasti. Olehkarenanya, Desa Adat Sidakarya sejak Januari lalu sudah menyiapkan rencana upacara besar, mulai dari upacara Nangluk Merana, Upacara Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini termasuk akan melakukan Tawur Labuh Gentuh di Desa Adat pada Pura Kahyangan Jagat Sidakarya.
“Awal Januari kami sudah merencanakan, tetapi kenyataan akses ke pantai tidak bisa. Akhirnya pusat kegiatan kami pindahkan karena tidak ada akses ke pantai. Pusat pecaruan dirubah akan dilaksanakan dipertengah jalan di Catus Pata,”jelasnya.
Bendesa Adat Sidakarya memastikan sudah banyak warga yang bertanya-tanya kenapa tidak dipantai? Masyarakat memastikan, kalau di Catus Pata dipastikan arus lalulintas akan krodit karena upacara besar.
Sebagai Bendesa, Ketut Suka meminta kepada pemerintah agar masyarakat jangan hanya dimanfaatkan pada saat diperlukan.
Sebelumnya, ditahun 1980-an keberadaan mangrove hanya 80 meter saja dan itupun masyarakat Sidakarya yang menanamnya. Sayangnya, sekarang tidak bisa masuk ke pantai karena akses jalan tidak ada.
“Masyarakat kami janganlah hanya dimanfaatkan saja dan berikanlah masyarakat kami manfaat. Kami sangat berharap Bali bisa mewujudkan Bali energi bersih,”pungkasnya.
Dari berbagai paparan yang disampaikan dalam rapat koordinasi, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama memutuskan dan secara tegas meminta kepada PLN untuk segera melanjutkan pembangunan terminal LNG. Kalau ada kendala dalam pengurusan ijin mengenai analisa dampak lingkungan, hendaknya segera diurus.
“Benang kusutnya sudah ketemu, kami minta kepada PLN untuk segera melanjutkan pembangunan terminal LNG untuk mewujudkan energi bersih dan kebutuhan listrik di Bali,”tegasnya dan langsung menutup rapat. (arn/jon)