BADUNG – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta akhirnya mengungkap pembantaian dan pencurian babi di tegalan Jalan Segara Madu, Gang Ratna, Kelan, Tuban, pada pada 19 Mei 2023. Pelakunya Hermanus Mone (40) asal NTT.
Setelah pelaku ditangkap dan diinterogasi pada Rabu (6/12/2023), terungkap pula jika pria yang bekerja sebagai buruh proyek ini membantai tujuh ekor anjing di wilayah Kuta.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan I Wayan Agus Ardana (37).
Ia mendapati babinya mati dengan tiga luka tusuk dan bekas pukulan di kepala, Jumat (19/5/2023) pukul 21.20 WITA. Korban yang meyakini hewan peliaraannya dibunuh melapor ke Polsek Kuta.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP, kami mengidentifikasi pelaku kemudian ditangkap di kosnya Jalan Kumala Sari, Gang Kepiting, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan,” ungkap Kompol Yogie Pramagita didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Pelaku masuk tegalan milik korban dan mengincar babi yang diikat pada patok.
“Setelah mati, babi itu ditarik. Namun, karena merasa berat akhirnya ditinggal di TKP. Rencanannya, babi itu dikonsumsi bersama keluarganya,”beber Kapolsek.
Hermanus Mone juga melakukan pembantaian terhadap tujuh ekor anjing dengan cara memukul kepala menggunakan pipa besi.
“Motifnya dongkol karena digonggong. Tapi, masih kami dalami kebenarannya,”tegas Kapolsek sembari memperlihatkan pipa besi dan pisau yang disita sebagai barang bukti. (dum)