TABANAN – Sengketa tanah seluas 27,8 are antara Jero Marga, Kerambitan dengan warga Desa Adat Klecung, Desa Tegalmengkeb, Selemadeg Timur, Tabanan mulai sedikit memanas. Kedua belah pihak yang bersengketa menghadirkan massa saat proses sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan, Selasa (28/11/2023).
Massa kedua belah pihak sudah berdatangan sebelum proses sidang lanjutan sengketa lahan seluas 27,8 are di Banjar Klecung, Desa Tegalmengkeb, Selemadeg Timur, Tabanan berlangsung. Kedua belah pihak baik pemohon Jero marga , Kerambitan maupun termohon dari Desa adat Klecung sama-sama membawa massa pendukung.
Puluhan warga Desa Klecung datang sekitar pukul 09.30 Wita mereka mengenakan baju berwarna merah bertuliskan ‘Nindihang Desa Adat Kelecung’. Saat tiba di PN Tabanan mereka langsung berorasi mendukung warga mereka yang sidang. Mereka kemudian berkumpul di pinggir jalan depan PN Tabanan. Sedangkan massa dari Jero mengenakan baju berwarna hitam, berkumpul di depan kantor Pos Tabanan sebelah PN Tabanan.
Mengantisipasi hal tersebut, Polres Tabanan bersama personil Polsek Kerambitan, Selemadeg Timur, Kediri dan Marga mulai melakukan penjagaan sekitar pukul 09.00 Wita dengan jumlah ratusan.
Saat kedua masa pendukung sengketa lahan memberikan dukungan terhadap perkara sengketa, polisi melakukan penjagaan ketat termasuk mengerahkan mobil water canon (AWC). Sidang yang berjalan sampai pukul 12.00 wita dengan situasi kondusif. Petugas sempat melakukan sistem buka tutup di jalur arah Denpasar jalan Pahlawan depan PN Tabanan.
Petugas terus menenangkan massa kedua belah pihak dengan melakukan pendekatan secara persuasif. Usai sidang berlangsung, massa pendukung masing-masing pihak langsung membubarkan diri dengan tertib.
Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan sebanyak 108 personil pihaknya turun untuk mengamankan jalannya sidang perkara tersebut. Pihaknya mengimbau kepada kedua belah pihaknya agar tetap menjaga situasi keamanan masing-masing, apalagi ini tengah telah mulai masa kampanye.
“Kami mengerahkan ratusan personil kepolisian untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan . Kami imbau dan minta untuk tidak menurunkan massa dan tetap menghormati keputusan hakim saat sidang,” pungkasnya. (jon)