DENPASAR – Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bali Kadek Arimbawa yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRRI melalui daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah sempat membuat kader Hanura di Bali patah semangat untuk menghadapi pemilu legislatif 2024.
Namun setelah ada kejelasan dan sikap tegas yang disampaikan Ketua DPD Partai Hanura Bali, Kadek Arimbawa masih tetap menjadi “panglima perang” pada Pemilu 2024 mampu memacu kembali semangat kader partai Hanura di Bali.
Penegasan tersebut disampaikan Kadek Arimbawa disela-sela kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pembekalan Caleg Partai Hanura di The Trans Hotel Seminyak, Badung, Minggu (26/11/2023).
Dihadapan seluruh kader partai, Lolak demikian panggilan akrabnya menjelaskan panjang lebar. Bahwa, pencalonan sebagai caleg DPRRI Dapil Sulawesi Tengah merupakan perintah partai yang ditugaskan langsung oleh Ketua Umum Oesman Sapta Odang.
“Saya dengar banyak cerita dari kader partai Hanura di Bali, ibarat pepatah Bali, pitik kilangin ine (anak itik kehilangan ibu bapak,red), karena ini perintah langsung dari Ketua Umum saya tidak bisa menolak dan asumsinya dari Bali bisa meloloskan dua kadernya ke DPRRI, satu dari Dapil Bali dan satunya lagi dari Sulawesi Tengah,”katanya sembari menambahkan semua ini saya lakukan demi partai dan sebagai ketua sudah cukup banyak mengeluarkan dana untuk partai.
Mantan anggota DPD RI dua periode 2009-2014 dan 2014-2019 ini mengatakan, meskipun dirinya dicalonkan di Sulawesi Tengah oleh DPP, Lolak tetap memberikan perhatian kepada semua kader di Bali agar partai Hanura mampu meningkatkan perolehan kursi pada Pemilu 2024.
Terbukti, Lolak tetap memperjuangkan aspirasi kadernya ke pusat sehingga apa yang menjadi kebutuhan kader bisa dijembatani ke pusat, salah satunya suntikan dana saksi di setiap TPS.
Lolak menambahkan, selama masa kampanye, Lolak akan tetap menjadi panglima perang di Bali, ketika melakukan sosialisasi ke Sulawesi Tengah, Lolak mempercayakan kepada Sekretaris DPD Hanura Bali Gde Wirajaya Wisna yang saat ini duduk di DPRD Bali.
“Sosialisasi caleg di Sulteng cukup berat, perjalanan dari desa ke desa lain, jarak tempuhnya lumayan lama, bahkan dari kabupaten ke kabupaten lain bisa menempuh waktu minimal 5 jam bahkan sampai 10 jam,”pungkasnya. (arn/jon)