DENPASAR – Tim Intel Kodam IX/Udayana bergerak cepat melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
BACA JUGA : Empat Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap
Hasilnya, dua oknum TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS ditangkap karena diduga ikut terlibat dalam penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Minggu (26/11/2023) pukul 04.30 WITA.
Penangkapan kedua oknum TNI itu dibenarkan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto.
“Kerja keras Tim Intel Kodam sudah menangkap oknum TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS. Keduanya sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi kepada awak media menegaskan, keterlibatan oknum TNI masih didalami. “Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen Harfendi, Senin (27/11/2023). (dum)