KLUNGKUNG – Pedagang Pasar Senggol Semarapura dan pedagang yang biasanya mangkal di pinggir Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung protes dan keberatan terkait rencana digelarnya pasar malam di lapangan Ida Dewa Agung Jambe.
Belasan pedagang turun ke Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Minggu (26/11/2023). Mereka menyampaikan aspirasinya sekaligus berharap pihak Pemkab Klungkung tidak mengobral izin kepada pihak pengelola pasar malam yang akan membuka kegiatan di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe.
Alasan pedagang keberatan karena menilai pasar malam tidak cocok diadakan di pusat kota, selain tampilan Kota Klungkung menjadi kumuh juga dapat merusak kondisi lapangan. Yang paling dirasakan berat imbas dari pasar malam yang dikelola oleh pihak swasta yang notabene bukan pelaku UMKM di Klungkung, berdampak terhadap aktivitas pedagang pasar senggol dan pedagang yang berjualan di seputar Lapangan Ida Dewa Agung Jambe.
Mereka juga mengatakan jika izin dari Pemkab diloloskan untuk pasar malam, Pemkab dituding tebang pilih. Pasalnya, selama ini jangankan mengadakan acara atau hiburan berbau bisnis, untuk kegiatan olah raga (sepak bola) warga dilarang memanfaatkan lapangan yang berada di dekat jantung Kota Semarapura itu.
Perwakilan pedagang Pasar Senggol Semarapura, Mohamad Taib kepada wartawan menyatakan, jika pasar malam diberikan izin oleh Pemkab, pasar senggol pasti sepi.
“Kami keberatan karena efeknya ke pasar senggol sepi. Pedagang disini juga akan sepi, kalau bisa meminta kebijakan pasar malam jangan (diadakan) di sini (lapangan) apalagi pedagang disini keberatan karena disteril. Aktivitas olahraga warga juga diganggu. Kami minta agar memperhitungkan pedagang kecil,” ungkap Mohamad Taib.
Ia menyarankan agar pasar malam diadakan di pinggiran kota. Selain merugikan warga dan pedagang, Mohamad Taib melihat jika pasar malam diadakan di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, kondisi lapangan akan jadi rusak.
“Terus terang saja 10 tahun kami tidak diizinkan main sepak bola, padahal itu bola plastik bukan bola karet itulah keberatan kami semua. Kalau diizinkan , izinkan semua,” lontarnya.
Ia menambahkan tampilan Kota Klungkung juga terkesan jorok lebih-lebih pasar malam itu merupakan kegiatan bisnis yang dikelola oleh orang luar Klungkung. Yang dikhawatirkan pedagang terutama mereka yang jualan di sekitar lapangan, pedagang disteril alias tidak diberikan berjualan selama 11 hari, kecuali mereka menyewa lapak yang disediakan pengelola pasar malam.
“Kegiatannya 11 hari, infonya pedagang disini akan disteril. Saya sudah sempat ketemu dengan pengelolanya, dibilang masih urus izin dan sudah past izinnya. Saya tanya kalau sewa stand cukup mahal 2,5 juta, tidak mungkin bisa dijangkau pedagang kecil. Katanya (Pemkab) memperhatikan pelaku UMKM,kalau mahal bagaimana pedagang bisa sewa,” imbuh Mohamad Taib.
Informasi di lingkungan Pemkab Klungkung, rencananya Senin (27/11/2023) hari ini iin pasar malam dimaksud baru akan dibahas instansi terkait. (yan)