TABANAN – Jajaran Polsek Tabanan membubarkan balap liar di Jalan Bypass Soekarno, Sabtu (25/11/2023) tengah malam. Petugas juga mengamankan empat motor yang diduga dipakai balapan.
Pembubaran balap liar tersebut berawal jajaran Polsek Tabanan menerima informasi dari Masyarakat, di Jalan By Pas Soekarno, Kec/Kab Tabanan, tepatnya di depan sebuah Apotek, sedang berlangsung balapan liar.
Mendapat informasi tersebut personil Polsek Tabanan yang sedang melaksanakan Patroli Wilayah dipimpin Pawas AKP Ni Made Arie Tara Kumalasari langsung menuju ke Lokasi.
Bersama piket Lantas Polres Tabanan dan personil Pos Quick Response (QR) langsung membubarkan balapan liar. Hal tersebut membuat para pembalap serta yang menonton kocar kacir dan segera pergi dari lokasi menghindari petugas.
Pada saat pembubaran, empat sepeda motor yang diduga milik peserta balapan diamankan. Bahkan satu motor yakni yamaha Mio warna merah tidak dilengkapi surat – surat, spion dan menggunakan knalpot brong. Keempat sepeda motor tersebut diamankan Sat Lantas Polres Tabanan dan dilakukan penilangan.
AKP Arie Tara Kumalasari mengatakan, saat malam minggu jalur by pass Soekarno dan sekitarnya kerap dijadikan ajang balapan liar. Sehingga mengganggu aktivitas warga yang sedang beristirahat, dan mereka kebanyakan bukan merupakan warga sekitar, melainkan warga dari luar desa kawasan Dauh Peken.
“Sebenarnya banyak yang melakukan aksi balapan liar, tapi yang bisa kami amankan hanya empat karena keterbatasan personil. Kami sudah menyita sepeda motor dan masih diamankan di Mako Polres Tabanan,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau, apabila ada balapan liar warga supaya melapor ke Satlantas Polres Tabanan atau ke Polsek Tabanan dan yang paling mudah hubungi nomor telp 110, sehingga ada tindak lanjut untuk penindakan.
“Kami berharap masyarakat turut serta berpartisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya.Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” tegas Polwan lulusan Akpol ini. (jon)