BULELENG – Penyelidikan terhadap temuan sampah medis atau limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di lingkungan Monumen Tri Yudha Sakti, Lingkungan Sangket Kelurahan/Kecamatan Sukasada terus berjalan bahkan berkembang.
Tak hanya penambahan barang bukti (BB) dari 1 karung menjadi 6 karung dengan total berat 113,55 kilogram, penyelidikan kasus yang terungkap Minggu (12/11/2023) juga kini dilakukan Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Dit Reskrim Polda Bali.
“Terkait temuan limbah B3, saat ini penanganannya sedang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada bersama Tim Tipiter Polda Bali. Dan saat ini masih dalam penyelidikan”, tandas Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Dharma Diatmika usai sidak Propam Mabes Polri di Mapolres Buleleng, Kamis (16/11/2023).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja ini memaparkan serangkaian penyelidikan, kembali ditemukan 5 karung limbah B3 di sekitar Jembatan Sangket sehingga total berat keseluruhan menjadi 113,55 kilogram.
“Setelah dilakukan pengambilan sampel oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sukasada dan juga Tim Tipiter Polda Bali untuk barang bukti, limbah B3 temuan tersebut selanjutnya dititipkan pada tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada di RSUD Giri Mas Kecamatan Sawan,” terangnya.
Terkait pelaku pembuang limbah, Kasi Humas Dharma Diatmika menyatakan belum diketahui dan masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sukasada. “Dari penyelidikan yang dilakukan, belum mengarah pada terduga pelaku pembuang sampah medis, masih didalami dan dikoordinasikan dengan dinas terkait, dinas kesehatan, dokter praktek dan lainnya sehingga bisa segera terungkap,” pungkasnya. (kar,dha)