KLUNGKUNG – Retribusi wisatawan di Nusa Penida selama ini masih dipungut secara manual oleh petugas di sejumlah pintu masuk. Wisatawan asing dewasa dikenakan tarif Rp25.000 per orang dan anak-anak Rp 15.000 per orang. Pemungutan cara manual dinilai oleh kalangan DPRD di Klungkung berpotensi terjadi kebocoran.
Karena itu salah seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung Nengah Mudiana mendorong Dinas Pariwisata memaksimalkan pemanfaatan teknologi yakni pemungutan dengan sistem digitalisasi. Mudiana menyatakan percuma memasang target peningkatan pendapatan retribusi wisatawan jika tidak dibarengi dengan penyiapan sistem (digitalisasi).
Menurut politisi Partai Gerindra ini ada tiga hal yang mesti diperhatikan oleh Dinas Pariwisata. Pertama, pengaturan lokasi bersandarnya boat yang mengangkut wisatawan untuk memudahkan pemungutan dan pemantauan.
Baca juga : Waspadai Jembatan Merah Jadi Lokasi Balapan Liar Polres Intensifkan Patroli Malam
Sebab, kata Mudiana pintu masuk Nusa Penida cukup banyak. Berikutnya, Mudiana politisi asal Desa Gelgel,Kecamatan Klungkung ini memberi masukan agar Pemkab memperhatikan kesejahteraan petugas pungut di lapangan, setidaknya dapat menekan terjadinya praktek koruptif. Ketiga Mudiana mendorong agar memaksimalkan sistem digitalisasi atau pemungutan secara online.
“Dinas Pariwisata harus terus mendorong ke arah digitalisasi. Kalau sekarang belum bisa maksimal menggunakan digitalisasi, boleh saja secara manual dulu, tapi harus diimbangi dengan pengawasan yang optimal untuk mempersempit praktek koruptif di lapangan,” tandas Mudiana, Rabu (15/11/2023).
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Ni Made Sulistiawati menyatakan dirinya sedang mencari pola sekaligus menyiapkan sistem agar pemungutan retribusi wisatawan bisa secara online. Sulistiawati menyampaikan, sebenarnya sudah disiapkan pembayaran retribusi secara online bekerjasama dengan salah satu bank.
Baca juga : Dewan Gelar Sidang Paripurna Istimewa Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati-Wabup Klungkung
“Tapi kenyataannya wisatawan minim yang berminat menggunakan online sehingga tiket masih digunakan. Kedepan masih upayakan pola ke sistem online dan menggunakan mesin EDC (elektronik data capture) atau mesin yang digunakan menerimapembayaran secara non tunai,” jelas Sulistiawati.
Saat ini retribusi yang dipungut menggunakan mesin EDC sudah diberlakukan di objek wisata Pantai Devil Tears, Lembongan. Penggunaan mesin EDC kata Sulistiawati bisa dipantau setiap saat jumlah retribusi yang masuk. Namun, perlu didukung faktorlain seperti sinyalinternet dan kesiapan sumber daya manusia.
“Penggunaan mesin EDC di Devil Tears selama ini berjalan efektif. Kami bsa pantau setiap saat jumlah retribusi yang masuk. Jika secara manual pemantauan baru bisa dilakukan setelah pergantian shif,” demikian Sulistiawati. Keluhan soal pungutan retribusi sempat ramai jadi sorotan warganet. Viral di media sosial wisatawan berdesak-desakan menunggu pembayaran retribusi di Pelabuhan Banjar Nyuh, Desa Ped, Nusa Penida Selasa (14/11/2023). Pihak Dinas Pariwisata beralasan saat itu kebetulan hujan sehingga wisatawan berdesak-desakan berteduh dibawah tenda. (yan)