KLUNGKUNG – Kabupaten Klungkung sebagai bekas pusat kerajaan di Bali banyak mewariskan tradisi budaya dan seni yang sampai saat ini masih lestari. Beberapa tradisi dan seni diusulkan masuk sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional.
Ada empat kekayaan budaya diambil dari masing-masing kecamatan yang diusulkan masuk WBTB yakni, gambelan Gambang dari Desa Tangkas,Kecamatan Klungkung. Gambang merupakan salah satu gambelan langka dan sakral yang dimainkan hanya untuk mengiringi upacara keagamaan.Saat ini hanya tersisa 3 sekaa (kelompok) Gambang di Desa Tangkas.
“Ada gambelan Gambang di Desa Tangkas yang berisi tanda guratan jari. Cerita masyarakat setempat secara turun-menurun, dulu gamelan itu ditempa dengan tangan kosong, dalam keadaan panas yang membara. Saat ini ada beberapa maestro Gambang yang tersisa, dan itu usianya sudah uzur,” ujar Kadis Kebudayaan Klungkung, I Ketut Suadnyana disela-sela acara seminar, Selasa (14/11/2023).
Baca juga : Dewan Gelar Sidang Paripurna Istimewa Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati-Wabup Klungkung
Tradisi Lukat Geni di Desa Adat Sampalan,Kecamatan Dawan juga diusulkan masuk WBTB tingkat nasional. Tradisi ini digelar setiap tahun didepan Balai Banjar Satria sehari sebelum Hari Raya Nyepi, persisnya saat malam pengerupukan sasih kesanga. Dalam tradisi ini, para pemuda saling pukul menggunakan bara api. Uniknya,merekatidak merasakan panas dan sama sekali tidak ada yang terbakar.
Di Kecamatan Banjarangkan, tradisi meprani di Desa Banjarangkan diusulkan masuk WBTB. Serta di Kecamatan Nusa Penida diusulkan Tarian Gandung Bangun Urip di Desa Batukandik. Tarian ini salah satu tarian sakral yang hanya ditarikan saat upacara adat di Desa Batukandik. Tarian ini unik dari segi gerakan dibandingkan Tari Gandrung di wilayah lain, serta diiringi oleh alunan gambelan dari bambu cungklik.
“Tarian Gandrung Urip ini sangat unik. Gerakannya sederhana dan terksesan sangat klasik. Kalau tarian ini tidak dilaksanakan, diyakini ada wabah atau bagaimana di desa,” jelas Suadnyana.
Keempat kekayaan budaya tersebut sebelumnya telah dikaji oleh tim ahli yang diketuai sejarawan Prof.Dr. Anak Agung Bagus Wirawan. lalu diseminarkan untuk meminta masukan dan pendapat dari perbekel, klian adat, atau tokoh masyarakat dari desa-desa yang menjadi lokus dari 4 mata budaya tersebut, Selasa (14/11/2023).
“Harapan kami ke depan empat mata budaya ini agar bisa ditetapkan sebagai WBTB tingkat nasional. Dengan harapan agar kedepan mata budaya yang ditetapkan WBTB ini agar mendapatkan perhatian juga dari pemerintah pusat, ataupun pemerintah daerah,” kata Ketut Suadnyana.
Saat ini setidaknya ada 11 kekayaan budaya di Klungkung yang ditetapkan sebagai WBTB. diantaranya Lukisan Wayan Kamasan, Tradisi Mejaga jaga di Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Serombotan khas Klungkung, Kain Cepuk di Nusa Penida, Tradisi Dewa Masraman di Desa Paksebali, kerajinan Genta di Banjar Budaga, dan Garam Kusamba di Desa Kusamba. (yan)