MANGUPURA- Utilitas kabel yang menjuntai sangat mengganggu perwajahan wilayah Kuta, akan mulai ditata. Ada tiga kawasan yang mulai akhir tahun ini, dilakukan penataan utilas kabel yaitu Jalan Popies I, Popies II dan Jalan Dewi Sri.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba mengungkapkan, telah menerima lampu hijau dari pihak PLN yang siap melakukan mimindahkan jaringan kabelnya masuk kedalam box utilitas.
“Kami sudah menerima informasi dari PLN, untuk di Jalan Dewi Sri Kuta, tahun 2024 mulai dilakukan penataan kabel dengan memindahkan ke dalam box utilitas terpadu,”ungkap Surya Suamba di Puspem Badung, Selasa (14/11/2023).
Box utilitas terpadu ini telah ditanam dibawah tanah, dan merupakan bagian dari proyek Peningkatan Jalan dan Penataan Kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta yang menelan anggaran Rp26,9 miliar.
Tak hanya jaringan milik PLN, kabel-kabel fiber optic milik sejumlah provaider juga wajib masuk ke dalam box utilitas. Sehingga nantinya kawasan Dewi Sri akan bebas kabel ulilitas.
Selain kawasan Dewi Sri, Surya Suamba menambahkan penataan utilitas kabel juga dilakukan di Gang Popies I dan Popies II, dimana diwilayah tersebut sebelumnya sudah dibangun box utilitas.
Pihaknya mengakui penataan utilitas membutuhkan waktu yang lama. Mengingat dibutuhkan perencanaan serta anggaran yang tidak sedikit oleh pemilik, untuk memindahkan utilitasnya dari atas, menuju box utilitas terpadu di bawah tanah. (lit/jon)