BULELENG – Penyebab kebakaran warung milik Made Supartini (53) saat ditinggal pulang ke rumah di BTN Adi Jaya Sangket II Lingkungan Sangket Kelurahan/Kecamatan Sukasada akhirnya terungkap.
Dari keterangan dan bukti petunjuk, penyidik menemukan ada unsur kesengajaan kalau tidak mau disebut dibakar pada musibah kebakaran yang diketahui terjadi pada hari Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 8.20 Wita.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sukasada, ditemukan adanya faktor kesengajaan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial MD (31) beralamat Lingkungan Bakung Kelurahan/Kecamatan Sukasada,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Dharma Diatmika di Mapolres Buleleng, Senin (13/11/2023).
Didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukasada Iptu Made Robin Yohana, mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Singaraja ini memaparkan selain barang bukti, dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh saudara tiri korban ini juga didasarkan pada keterangan saksi yang melihat terduga pelaku membeli bensin dan menghilang setelah kebakaran terjadi.
“Dan dari introgasi yang dilakukan penyidik, terduga pelaku yang ditangkap tim opsnal mengakui, sengaja membakar warung korban karena jengkel tidak diberikan meminjam sertipikat untuk digadaikan,” terangnya.
Saat ini, terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih diamankan di Mapolsek Sukasada untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, musibah kebakaran menimpa warung milik Made Supartini (53) saat ditinggal pulang ke rumah di BTN Adi Jaya Sangket II Lingkungan Sangket Kelurahan/Kecamatan Sukasada.
Kebakaran yang diketahui saksi pada hari Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 8.20 Wita, disampaikan kepada korban dan lanjuit dilaporkan oleh warga kepada petugas Babinsa, Babinkamtibmas dan Polsek Sukasada.
Laporan korban yang diterima pukul 10.00 Wita, langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Sukasada dengan mendatangi TKP dan menghubungi Pemadan Kebakaran.
Terkait penyebab kebakaran yang meludeskan 1 unit bangunan berukuran 3 x 20 meter berikut isinya antara lain barang dagangan berupa palen-palen dan sembako, 3 buah kasur, 2 unit kullas, 2 buah almari, surat-surat seperti BPKB Sepeda Motor dan prabot rumah tangga lainnya, belum diketahui secara pasti dan masih dalam penyelidikan. (kar/jon)