MANGUPURA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung menemukan puluhan usaha, dengan sengaja membuang limbah ke sungai/ loloan di kawasan Jalan Oberoi, Seminyak, Kecamatan Kuta. Pemilik usaha langsung mendapat teguran keras, dan pipa pemuangan limbah langsung ditutup.
Dugaan pembuangan di limbah ke sungai kecil yang bermuara di loloan Pantai Petitenget ini sebenarnya bukan masalah baru.
Air yang berwarna keruh dan menyebarkan bau yang tak sedap kerap dikeluhkan para wisatawan. Akhirnya, DLHK Badung melakukan indentifikasi dengan melakukan penelurusan ke dalam saluran drainase untuk mencari pembuangan limbah.
Terbukti ditemukan puluhan pipa pembuangan limbah yang langsung menuju drainase atau gorong-gorong.
“Sampai saat ini sudah terdata ada 47 usaha atau kegiatan yang ditemukan membuang langsung limbahnya ke saluran drainase,”ungkap Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Badung I Nyoman Sumantra saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
Usaha atau kegiatan yang membuang limbah ini diantaranya, usaha spa, restaurant, villa hingga rumah kost. Atas temuan ini, pihaknya langsung memberikan teguran keras kepada pemilik usaha.
“Untuk tahap awal kami memberikan teguran dan pembinaan. Pipa pembuangannya langsung kami tutup. Selanjutnya mereka wajib memiliki instalasi pengolahan limbah, atau bekerja sama dengan DSDP,” terangnya.
Meski hanya dilakukan pembinaan, pihaknya berjanji akan terus melakukan pengawasan. Jika terbukti kembali melakukan pembuangan limbah, akan diberikan sanksi tegas salah satunya melanjutkan ke sanksi hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (lit/jon)