JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Dewan Pers dan PWI mendukung hadirnya jurnalistik yang berkualitas dalam pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang.
Terselenggaranya pemilu yang damai serta terjaganya keutuhan bangsa dan negara Indonesia adalah kebutuhan dan tanggung jawab bersama.
Hal tersebut disampaikan dalam seminar nasional “Jurnalistik Yang Mengancam Jurnalisme” yang dibuka Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu; Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun serta pemimpin media massa.
Menkominfo yang mantan wartawan mengaku bisa memahami tantangan dalam menghadirkan jurnalisme berkualitas di era digital, apalagi pemanfaatan artificial intelligence (AI), kecerdasan buatan semakin meluas, termasuk dalam membantu pekerjaan jurnalistik wartawan, membuat berita maupun penulisan artikel.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Kominfo bertekad segera menuntaskan draft dan pemberlakuan regulasi Publisher Right yang menguntungkan semua pihak.
Dewan Pers dan PWI berpendapat adanya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Right adalah keniscayaan dalam menjawab tantangan pers di era digital dan membantu menjawab persoalan bangsa Indonesia.
Agenda nasional mewujudkan “Indonesia Emas” dengan memanfaatkan bonus demografi membutuhkan dukungan informasi berkualitas bermanfaat inspiratif serta akurat dan objektif. Sebut itu karya jurnalisme berkualitas yang dibutuhkan.
“Sukseskan pemilu dengan menghadirkan informasi yang akurat dan objektif. Berita-berita aktual faktual adalah unsur-unsur jurnalisme berkualitas,”ujar Budi Arie Setiadi yang sejak kuliah di Fisip Universitas Indonesia memiliki “passion” yang kuat di bidang jurnalistik.
Terkait hal tersebut, Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengimbau agar pers bersikap netral dalam Pemilu 2024.
“Pers tak boleh partisan. Toh pers juga tidak dapat apa-apa dari pemilu,”tambah Hendry.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu berpendapat untuk mendukung jurnalisme berkualitas, selain dibutuhkan regulasi Publisher Right, pemerintah juga perlu memberikan insentif kepada pekerja dan industri media seperti saat pandemi Covid-19.
Disamping itu, Dewan Pers dan PWI menilai pentingnya redaksi dan wartawan menjalankan kode etik jurnalistik (KEJ) serta terus menerus meningkatkan kapasitas jurnalisme dan wawasan kebangsaan wartawan melalui pelatihan dan uji kompetensi.
Saat ini, PWI Pusat periode 2023-2028 di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun fokus pada masalah pendidikan, kompetensi jurnalistik dan meningkatkan wawasan kebangsaan wartawan.
“Dari sembilan program PWI, tujuh program di antaranya bermuara pada bidang pendidikan,”demikian penjelasan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.(*/jon)