BULELENG – Desa Adat Sawan gelar paruman melibatkan prajuru dan utusan dari tiga banjar adat yang ada diwilayah pakraman desa adat setempat.
Selain membahas preraram tentang tata titi ngadegang klian dan prajuru desa adat, pada paruman yang dihadiri krete desa dan utusan dari Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Sawan juga muncul usulan pembuatan prerarem tentang tata kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
“Dari hasil paruman tadi, draf prerarem tentang Tata Titi Ngadegang Bendesa dan Prajuru Desa Adat Sawan sudah mendekati final, banyak saran dan masukan dari krama yang diakomodir untuk penyempurnaan prerarem yang mengatur tentang proses pemilihan hingga pengukuhan klian dan prajuru desa adat sawan,” ungkap Klian Desa Adat Sawan Gde Sardana usai memimpin paruman di wantilan pura desa setempat, Kamis (9/11/2023).
Didampingi prajuru desa adat dan pamucuk LPD Adat Sawan, Sardana yang akan mengakhiri masa tugasnya April 2024 menegaskan pembahasan prerarem tentang Tata Titi Ngadegang Klian Desa dan Prajuru Desa Adat Sawan ini dilakukan untuk persiapan penggantian kepemimpinan Klian Desa Adat Sawan yang akan berakhir April 2024.
“Selain prerarem tentang tata titi ngadegang klian dan prajuru desa adat, pada paruman yang juga beragendakan penyampaian laporan pengelolaan LPD juga muncul saran masukan tentang pembuatan prerarem tentang tata kelola LPD sebagai bentuk penguatan lembaga keuangan desa adat agar terlindungi secara hukum dan lebih maksimal mengelola keuangan untuk kesejahteraan krama,” tandasnya.
Upaya penguatan ini sangat dibutuhkan LPD Adat Sawan yang saat ini sangat sehat untuk menghadapi persaingan global.
Selaku panureksa, Sardana juga meminta pemucuk dan prajuru LPD Adat Sawan agar lebih profesional dalam mengelola keuangan krama, senantiasa menegakkan aturan termasuk bertindak tegas terhadap debitur nakal yang justru dapat merongrong eksistensi LPD Adat Sawan.
“Dari laporan yang disampaikan, pengelolaan dana krama sangat baik dengan asset mencapai Rp 24 Miliar, krama juga sangat mengapresiasi kinerja pemucuk dan prajuru LPD, bahkan sepakat untuk mengamankan lembaga keuangan milik krama desa adat Sawan,” tandas Sardana diapresiasi Ida Ayu Kade Sadnyani.
Selaku pemucuk LPD Adat Sawan, Sadnyani mengapresiasi sikap Klian Desa Adat selaku Panureksa LPD serta krama sebagai pemilik lembaga keuangan desa adat yang dikelola dengan prinsip dari, oleh dan untuk krama sebagai bentuk dukungan yang luar biasa bagi LPD.
Dengan dukungan panureksa dan krama, pemucuk LPD Adat Sawan sejak tahun 2010 silam ini tidak hanya mengaku optimis dapat menyelesaikan kendala namun juga mengembangkan lembaga keuangan desa adat ini menjadi lebih maju.
“Dukungan dan kepercayaan krama, nasabah kepada tiyang sebagai pemucuk dan prajuru adalah motivasi luar biasa dalam meningkatkan eksistensi dan layanan LPD Adat Sawan yang kini memiliki uang tunai Rp 9.767.884.629 atau berada di rasio 56,21 dari standar rasio keuangan 15 %, modal kita hari ini mencapai Rp 8.149.001.189 atau berada di rasio 45,69 % dari standar rasio 12 %, dana pihak ketiga Rp 17.238.795.498 dan laba sampai dengan hari ini Rp 464.712.377,” terangnya.
Dengan asset senilai Rp 24 Miliar, LPD Adat Sawan optimis bisa berbagi CSR untuk membantu lansia, kaum difabel, pembinaan generasi muda dan peningkatan sarana prasarana ibadah serta upacara ngaben di Desa Adat Sawan.(kar/jon)