KUTSEL – Puluhan tenaga kebersihan DLHK Badung berkolaborasi dengan Trantib Kecamatan Kuta Selatan serta Kepala Lingkungan Mekar Sari Simpangan dan Desa Adat Jimbaran, melakukan tindak lanjut terhadap video viral yang menunjukkan tebaran sampah di telajakan Jalan Perum Pasraman Unud, Senin (6/11/2022).
Selain pembersihan, juga dilakukan pemasangan pita pengaman sebagai tanda larangan buang sampah pada area tersebut.
Ditemui di lokasi, Kasi Trantib Kecamatan Kuta Selatan, Kadek Agus Alit Juwita menuturkan bahwa pembersihan masih akan dilanjutkan pada Selasa (7/11/2023).
Itu rencana dilakukan oleh DLHK Badung bersama tenaga kebersihan di desa adat dan Universitas Udayana (Unud) selaku pemilik lahan sekitar.
“Sebagian sampah sudah diangkut langsung DLHK dengan menggunakan truk. Kalau soal ada sampah yang dibakar, itu sudah ada sebelum DLHK datang. Mungkin itu dilakukan oleh warga yang peduli dan melakukan pembersihan di lokasi,” sambungnya.
Kepala Lingkungan Mekar Sari Simpangan Jimbaran, I Wayan Tama memperkirakan, sampah di lokasi tersebut bersumber dari oknum warga. Yang terkena imbas dari belum pulihnya layanan sampah, pasca kebakaran yang terjadi di TPA Suwung.
Sementara terpisah, Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Artha menegaskan, sesungguhnya penyikapan sampah di lokasi tersebut sudah terbilang sering dilakukan. Bahkan sejak sebelum peristiwa terbakarnya sampah di TPA Suwung.
Pemasangan spanduk larangan juga sudah 2 kali dilakukan. Namun sayang, bukannya aksi buang sampah yang terhenti, melainkan spanduk larangannya yang justru menghilang.
“Kami akan koordinasikan kembali dengan Unud. Karena ini tentu harus disolusikan. Misalnya dengan menyediakan titik buang sampah, yang kemudian diangkut secara rutin,” singkatnya.
Namun di sisi lain, itu dipandang wajib dibarengi dengan peningkatan intensitas pengawasan. Terutama pada jam-jam yang riskan, seperti pada malam hingga dini hari.
“Kalau menemukan pelaku yang buang sampah sembarangan di sana, silahkan sampaikan kepada kami. Kami akan teruskan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (adi/jon)