JEMBRANA – Gedung TK Kumara Widya Laksana berlokasi di Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Minggu (29/10) diresmikan penggunaannya melalui upacara melaspas. Dengan demikian Desa Kaliakah, sudah memiliki dua sekolah TK.
Peresmian TK tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bunda PAUD Kabupaten Jembrana, Gusti Ayu Ketut Candrawati Tamba didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) I Made Yasa.
TK Kumara Widya Laksana berdiri dilahan seluas 400 meter persegi dibangun menggunakan Anggaran Pendapat dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kaliakah, senilai lebih dari 1,2 miliar pada lahan seluas kurang lebih 400 meter.
Kadis PMD I Made Yasa memberikan apresiasi kepada Pemdes yang telah berhasil membangun TK ke-2. Selain kebangaan desa memiliki TK apalagi tanpa biaya, anak-anak nantinya mengenyam pendidikan sehingga orang tua tidak terbebani di biaya pendidikan anak-anaknya khususnya.
“Kami tentu bangga karena pak Perbekel sudah bisa membangun sekolah khususnya PAUD ini sebagai tempat untuk anak-anak kita menimba ilmu dan membentuk jati diri. Melalui 2 TK ini, Pemerintah Desa telah memprogramkan tidak dikenakan biaya atau gratis. Inilah bentuk kepedulian pemerintah desa yang tentunya didukung oleh Pemerintah Kabupaten,” tegasnya.
Lanjut, kata Made Yasa, pendidikan bagi anak usia dini sangat penting karena pada saat tersebut karakter anak-anak dibentuk agar menjadi anak yang memiliki akhlak yang baik serta dapat mandiri dan bertanggung jawab.
“Pendidikan PAUD merupakan pendidikan dini yang nantinya akan membentuk karakter anak-anak kita ke depan. Bagaimana anak bisa berbakti kepada orang tua, bisa diarahkan ke hal-hal positif,” ujarnya.
Perbekel Desa Kaliakah I Made Bagiarta mengatakan Pemerintah Desa Kaliakah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung proses pendidikan di 2 TK milik desa ini.
“Untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan setiap tahunnya pemerintah Desa Kaliakah telah mengalokasikan anggaran untuk operasional pendidikan dan pengadaan sarana prasarana melalui APBD Desa Kaliakah,” ucapnya.
Bagiarta menjelaskan pembangunan TK milik desa Kaliakah sebagai implementasi Undang-undang Desa dimana salah satunya memprioritaskan peningkatan sumber daya manusia. (ara,dha)