BADUNG – Perempuan berinisial ZDL (28) yang tega membunuh dan membuang bayinya di dropzone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai dijerat Pasal 342 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti menyampaikan hal itu saat jumpa pers menghadirkan tersangka, Kamis (26/10/2023). ZDL terlihat mengenakan baju tahanan dan celana pendek menutupi wajah dengan membiarkan rambutnya terurai.
Perempuan berperawakan kurus itu ditangkap Tim Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Kamis (19/10/2023) sore.
“Tersangka merupakan seorang model dan selebgram. Dia juga sering dapat endorse hingga ke luar negeri,”ungkap Ida Ayu Wikarniti didampingi Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga.
ZDL tiba di Bali pada 11 Oktober 2023 dan menginap di sebuah hotel di Legian bersama pacarnya berinisial J asal Singapura. Keduanya baru empat bulan pacaran, tapi kehamilannya dirahasiakan. Ini sekaligus menjadi motif tersangka tega membunuh buah hatinya.
“Sebelum dengan pacar barunya ini, tersangka menjalin hubungan dengan beberapa pria dan tidak mengetahui siapa yang menghamilinya. Perkiraan mulai hamilnya Februari 2023,”beber Kapolres.
Usia kandungannya 38 minggu atau sudah dinyatakan cukup untuk melahirkan. Anehnya, ZDL baru mengetahui dirinya berbadan dua pada Agustus 2023.
Sekitar pukul 03.00 WITA, ZDL merasakan perutnya mules dan kekasihnya sedang tidur. Ia pun bolak balik toilet hingga akhirnya bayi yang dikandungnya lahir pada pukul 07.00 kemudian dimasukkan dalam kloset dan disiram. “Selama 1,5 jam dia ada di toilet dan bayi sempat hidup,”bebernya.
Selanjutnya, pelaku menuju bandara menumpang taksi online. Sebelum melahirkan, ZDL memang sudah memesan tiket pesawat menuju Solo.
Pengungkapan kasus ini diawali dari temuan mayat bayi dengan tali pusar dan ari-ari dalam bungkusan plastik oleh petugas kebersihan bandara, Ni Wayan Darmiati (55) pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 16.30 WITA.
Tiga hari penyelidikan termasuk pemeriksaan CCTV, polisi mencurigai seorang wanita masuk terminal keberangkatan dan sudah chek in. Kemudian, ia keluar lagi menuju taman di area dropzone. Sempat duduk sebentar sambil mengamati situasi, barulah membuang bungkusan di tempat sampah.
“Setelah membuang bayi, dia kembali masuk masuk terminal keberangkatan dan terbang menuju Solo,”ujarnya.
Guna mengungkap identitas pelaku, polisi melacak taksi online yang ditumpanginya hingga akhirnya teridentifikasi dan bukti menguatkan berupa temuan bercak darah dalam mobil. “Kami masih dalami kasus ini, termasuk rencana memeriksa kekasihnya sebagai saksi,”tandas Kapolres. (bar)