BADUNG – Temuan bayi di dropzone 2 terminal keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai diungkap polisi. Pelaku ternyata ibu kandung bayi berinisial ZDL (28).
Tim Garuda Bhuana Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai meringkus pelaku ZDL di wilayah Semarang Timur, Jawa Tengah, Kamis (19/10/2023) sore.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, Sabtu (21/10/2023).
Ia mengungkapkan, sejak penemuan bayi pada Minggu (15/10/2023), pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan petugas Avsec Angkasa Pura I untuk melakukan pengecekan melalui CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun di lokasi lain yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk mendeteksi pelaku,” ujar Rionson Ritonga, mewakili Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti.
Pengecekan CCTV, terpantau ciri-ciri orang yang membuang bayi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku terlacak di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
“Kami langsung terbang ke Semarang, pelaku yang juga sebagai ibu kandung dari bayi tersebut ada di rumahnya,” tandasnya.
Setibanya di Bali, ZDL dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali untuk pemeriksaan kesehatannya. “Kami masih mendalami pemeriksaan pelaku untuk mengungkap motif pelaku nekat membuang buah hatinya sendiri,”tandasnya.
Kesigapan Polres Bandara Ngurah Rai dalam mengungkap pelaku pembunagan bayi ini mendapat apresiasi dari General Manager (GM) Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan. “Kami mengucapkan apresiasi atas upaya seluruh pihak yang terlibat untuk mengungkap kejadian ini dengan efektif dan efisien, dalam kurun waktu yang tidak lama,” ucapnya. (dum)