DENPASAR – Polresta Denpasar menyambangi SD Negeri di Denpasar Utara, Jumat (6/10/2023). Polisi mengajak para siswa untuk tidak melakukan perundungan alias bullying.
Sosialisasi dipimpin Kasat Polair Polresta Denpasar Kompol Raka Sugita untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap fenomena bullying khususnya di lingkungan sekolah .
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk aktif berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa,”ujar Kompol Raka Sugita didampingi Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Calros Dolesgit.
Ia menegaskan, bullying merupakan masalah serius yang dapat memengaruhi kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis anak-anak maupun remaja.
Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan, sepanjang Januari – September 2023 tercatat ada 23 kasus bullying. 50 persen kasus perundungan ini terjadi di jenjang sekolah.
“Mengatasi fenomena ini, kami dengan tekad kuat melakukan sosialisasi pencegahan bullying di sekolah-sekolah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, menghormati, dan mendukung perkembangan positif para siswa,”ungkapnya.
“Dengan banyaknya kasus bullying di sekolah-sekolah yang masyarakat lihat di media sosial, Polresta Denpasar berkomitmen untuk menghadirkan program-program preventif yang dapat mengurangi dan mencegah terjadinya tindakan perundungan dan tindakan kekerasan dengan tujuan bullying di lingkungan pendidikan,” imbuhnya.
Kompol Raka Sugita juga mengingatkan guru dan orang tua memiliki peran sentral dalam mewujudkan lingkungan belajar yang bebas dari bullying.
Guru dan orang tua dapat mengedukasi anak-anak tentang pentingnya sikap saling menghormati dan berbicara terbuka mengenai pengalaman mereka di sekolah.
Sementara, Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Calros Dolesgit menambahkan, sosialisasi pencegahan bullying di sekolah adalah langkah positif untuk melindungi generasi muda.
Namun, masalah bullying bukan hanya tanggung jawab polisi atau sekolah saja. Diperlukan kerjasama dan komunikasi aktif, dari semua pihak, termasuk siswa, guru, orang tua, serta komunitas, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh penghormatan/ integritas.
“Dengan upaya dan komitmen bersama, Polresta Denpasar, Masyarakat dan seluruh komponen, dapat membangun dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan remaja, di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dan intimidasi, karena mereka itu harapan bangsa dan asset bangsa dimasa yang akan datang’, tandas Iptu Carlos. (dum)