BULELENG – Umat beragama di Kabupaten Buleleng melalui pemuka agama masing-masing deklarasikan Pesta Demokrasi, Pemilu Damai tahun 2024.
Tak hanya deklarasi, komitmen bersama menjaga semangat kebersamaan dalam kebhinnekaan dan persatuan untuk mewujudkan pesta demokrasi, Pemilu tahun 2024 yang damai, lancar dan demokratis juga tertuang pada plakat yang ditandatangani oleh pimpinan agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng.
“Pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan deklarasi damai umat beragama yang berisi pernyataan sikap tokoh lintas agama, dalam menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024,” tandas Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana pada acara Deklarasi FKUB Buleleng menuju Pemilu Damai tahun 2024 di Lobby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Kamis (5/10/2023).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini berharap deklarasi dan penandatanganan plakat oleh ketua-ketua majelis umat beragama, Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng bukan sekedar serimonial semata.
“Deklarasi ini saya harapkan bukan serimonial semata, namun memiliki makna mempertegas sikap para pemuka agama untuk bersama-sama menjaga suasana damai dan persatuan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi menuju pelaksanaan Pemilu yang bermartabat. Dengan komitmen dan konsistensi dari semua pihak akan muncul keharusan untuk turut bersama-sama menciptakan iklim kondusif pada pemilu serentak tahun 2024,” tegasnya.
Ia juga mengajak sekaligus mengimbau semua pihak untuk menyadari pentingnya dukungan seluruh stakeholder dalam mewujudkan Pemilu serentak tahun 2024 yang damai dan bermartabat sebagai sarana integrasi bangsa.
Senada dengan Pj. Bupati Buleleng, I Gde Made Metera selaku Ketua FKUB Kabupaten Buleleng menandaskan Pemilu Damai tahun 2024 yang dideklarasikan FKUB Buleleng bertujuan untuk memberikan dukungan, kontribusi umat beragama dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
“Antara lain dengan menyerukan Pemilu tanpa politik identitas yang dapat mengakibatkan polarisasi dan perpecahan di masyarakat. Tujuan itu kami rasa tercapai jika perbedaan agama yang dianut tidak mengganggu proses dan hasil pemilu. Begitu juga sebaliknya, perbedaan pilihan dalam pemilu tidak menggangu kerukunan umat beragama,” tegasnya.
Ia berharap, komitmen bersama umat beragama yang telah dideklarasikan, penyelenggaraan pesta demokrasi, Pemilu tahun 2024 berjalan lancar, tanpa gangguan bernuansa SARA dan perpecahan antar umat beragama di Kabupaten Buleleng.(kar/jon)