GIANYAR – Penyelidikan jatuhnya lift Ayuterra Resort yang mengakibatkan lima karyawan meninggal memasuki babak baru.
Setelah memeriksa saksi-saksi dan ahli, penyidik Satreskrim Polres Gianyar menetapkan Owner Ayuterra Resort Vintcen Juwono dan kontraktor Mujiatna sebagai tersangka dan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat.
Penetapan tersangka itu dirilis Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada ke awak media, Selasa (26/9/2023).
“Ada 11 barang bukti diambil dari TKP. Tindakan yang dilakukan dari polres Gianyar bersama Bid Labfor Polri dan Polda Bali, kami telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap barang bukti,” ujar AKBP Widiada.
Polisi telah memeriksa 26 saksi dan 6 saksi ahli. “Berdasarkan keterangan saksi dan ahli serta didukung barang bukti, kami simpulkan bahwa sudah terdapat 2 bukti cukup untuk penetapan tersangka di Ayuterra Resort sehingga menyebabkan lima karyawan meninggal dunia,” tegas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko.
Tersangka pertama adalah mekanik Mujiana dan tersangka kedua adalah owner Vintcen Juwono. “Terhadap mekanik, bekerja tanpa miliki linsensi K3 sebagaimana ketentuan kementerian tentang keselamatan kerja,” ungkapnya.
Akibat kelalaian, sehingga lift tidak sesuai standar menyebabkan tali sling putus. Saksi Mujiana menjadi tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHP dan UU ketenagakerjaan.
Sedangkan owner merancang lift dan mengusulkan dilakukan pergantian tali dari 3 menjadi 1 sling yang tidak sesuai ketentuan K3 tentang keselamatan kerja. Hasil pemeriksaan, pihak owner menggunakan lift tersebut belum ada pemeriksaan kelaikan K3. Akibat kelalaian PJ, sebabkan korban jiwa dan dijerat 359 KUHP Jo UU Ketenagakerjaan.
“Modus operandi tersangka PJ, menggunakan lift tanpa sertifikasi dan keahlian K3 mengganti tali sling. Lift tidak standar,” jelasnya.
Musibah maut itu terjadi diakibatkan, salah satunya kelebihan beban. Namun, saat pres rilis, dua tersangka tidak dihadirkan. “Mengantisipasi tersangka tidak kabur, sudah antisipasi dengan Polsek,” ujarnya. “Kedepan tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya tersangka,” pungkasnya. (jay)