BULELENG – Wakil rakyat Bali di DPR Republik Indonesia, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra apresiasi perjuangan warga masyarakat Banjar Dinas Batu Ampar Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak dalam mendapatkan keadilan dan hak atas lahan yang ‘dirampas’ oleh penguasa.
Tak hanya perjuangan melalui proses reforma agraria, Anggota Komisi II DPR Republik Indonesia ini juga mengapresiasi surat permohonan warga yang tergabung dalam wadah Serikat Tani Satria Pertiwi sebagai kado peringatan Hari Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 2023.
“Surat permohonan warga terkait permohonan penghapusan HPL No 1 Pejarakan kepada Menteri ATR/BPN, KaKanwil BPN Bali dan KaKantah BPN Buleleng patut diapresiasi sebagai kado ulang tahun sekaligus suport penegakan UUPA sebagai dasar hukum tata kelola pertanahan di Idonesia,” tandas Adhi Mahendra usai menyerap aspirasi warga di Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak, Sabtu (23/9/2023).
Adhi Mahendra didampingi Nyoman Tirtawan selaku pendamping warga, Ketua STSP Pejarakan Gede Kariasa dan Bambang Permadi selaku sekretaris STSP menegaskan, hak petani yang dizolimi oknum penguasa harus diperjuangkan.
“Dengan hak yang pasti, tidak terombang-ambing bahkan dirampas, para petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional akan dapat bekerja maksimal untuk memenuhi kebutuhan pangan ratusan juta penduduk Indonesia. Saya berharap, Menteri ATR/BPN, Menkopolhutkam dan Satgas Mavia Tanah untuk menyikapi secara serius hal ini,” tegas Adhi Mahendra dibenarkan Tirtawan.
Selaku pendamping warga, mantan anggota DPRD Provinsi Bali ini mendesak pihak terkait untuk menyikapi secara serius perampasan hak petani yang dilakukan secara masif, terencana dan terstruktur kalau tidak mau disebut ‘Mafia Tanah’ ini demi tegaknya UUPA serta terwujudnya ketahanan pangan nasional.
“Bagaimana praktek mavia tanah, merampas hak petani yang telah memiliki SHM berdasarkan SK Mendagri No. 171/HM/DA/82, dirampas pemerintah, dinyatakan overlapping sehingga terbit HPL Pengganti No 1 tahun 2020 dengan pembelian nol rupiah,” pungkasnya.(kar/jon)