
BULELENG – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Irjen-Kemendikbudristek) Republik Indonesia Dr. Chatarina Muliana,S.H.,S.E.,M.H., memberikan kuliah umum (Kulum) di Undiksha Singaraja.
Selain mengapresiasi lounching sistem pengaduan dan pencanangan Zone Integritas sebagai sebuah inovasi pemberdayaan civitas dalam pengawasan menuju Undiksha Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK), melalui kulum bertajuk ‘Penguatan Pengawasan Perguruan Tinggi’ juga ditekankan ‘Good University Governance’ melalui transformasi pendidikan pada Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTBH).
“Good University Governance dapat kita wujudkan melalui transformasi pendidikan perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi berbadan hukum dengan melakukan penguatan budaya nilai integrity, inovasi berkelanjutan, kolaborasi/sinergi dan komitmen seluruh civita akademika,” tandas Chatariana pada kuliah umum yang dirangkaikan dengan acara Lounching Sistem Pengaduan Undiksha dan penandatanganan komitmen ZI-WBK di Auditorium Undiksha Singaraja, Kamis (21/9/2023).
Pada acara yang dihadiri Rektor Undiksha Singaraja I Wayan Lasmawan, Direktur Paska Sarjana Undiksha I Nyoman Jampel dan segenap civitas akademika Undiksha, Chatariana menegaskan pentingnya peranan dari civitas akademika dalam pengawasan terhadap pengelolaan PTBH yang rentan terjadi korupsi atau penyalah gunaan kewengan melalui Sistem Pengaduan dan Satuan Pengawas Intenal (SPI).
“Saya mengapresiasi SPI yang telah dibentuk Undiksha dalam menyiapkan diri menuju PTBH, karena peran satuan pengawas internal sangat diperlukan dalam mencegah terjadinya korupsi, atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran oleh PTBH yang sangat besar,” tandasnya.
Peran serta civitas akademika melalui sistem pengaduan sangat dibutuhkan dalam pengawasan menuju Good University Governance.
“Bagaimana kita memastikan transparansi, akuntabilitas, integritas, responsibility, independensi dan pairness dalam mewujudkan struktur kerja dengan prinsip chek and balance. Penting ini, karena Indonesia adalah negara yang beragam budaya dan agamanya sehingga reformasi pendidikan sangat penting dalam keberagaman, dan bagi kita yang berada di hulu dalam mewujudkan pendidikan tanpa diskriminatif untuk melahirkan SDM yang hebat,” tegasnya.
Senada dengan Irjen Kemendikbudristek Republik Indonesia, I Wayan Lasmawan selaku Rektor Undiksha menyatakan terima kasih dan mengapresiasi kehadiran Irjen Kemendikbudristek Republik Undiksha sebagai spirit bagi covitas akademika Undiksha Singaraja menuju Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTBH).
“Saat ini pendidikan tinggi dihadapkan sebuah fenomene, dimana semua sistemnya harus bertransformasi seiring dengan kemajuan teknologi,” tandasnya. Karena, pada era sekarang, tidak ada satu segmen kehidupan pun yang bisa tertutupi, bisa bersembunyi dari pengaruh dan dampak kemajuan teknologi.
“Oleh sebab itu, pendidikan tinggi, suka tidak suka, siap tidak siap, harus bertransformasi kearah lebih baik bagi penguatan kompetensi lulusannya. Salah satu inovasi yang harus dilakukan adalah penguatan pengawasan internal pada konteks dinamika operasionalnya, penguatan sistem pelayanan, kemudian sinergisitas dengan berbagai stake holder adalah sebuah keharusan,” tegasnya.
Karena, tidak ada sebuah keberhasilan tanpa diawali dan diakhiri dengan sinergisitas dan Undiksha sedang mencanangkan dan berproses menuju PTBH.
“Kemendikbudristek telah menetapkan Undiksha sebagai salah satu dari 15 Perguruan Tinggi di Indonesia yang dituntut paling lambat tahun 2024 bertranformasi menjadi, bukan menuju lagi, menjadi PTBH,” pungkasnya.(kar/jon)