
UNUD – Fakultas Hukum (FH) Universitas Udayana (Unud) menerima kunjungan perwakilan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), di Kampus Denpasar FH Unud, Rabu (6/9/2023) lalu.
Perwakilan Ditjen AHU Kemenkumham RI terdiri dari Margaretha Uly Pakpahan, S.E., M.H. (Analis Hukum Ahli Pertama), Achmad Fikri Rasyidi, S.H., M.H. (Analis Hukum Ahli Pertama) dan Louise Ruselis Sitorus, S.H. (Analis Hukum Ahli Pertama). Kunjungan diterima langsung oleh Wakil Dekan I FH Unud, Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum.
Adapun tujuan kunjungan perwakilan Ditjen AHU Kemenkumham tersebut adalah untuk menghimpun masukan akademisi mengenai sosialisasi Apostille di wilayah Provinsi Bali.
Apostille merupakan suatu sertifikat yang mengotensifikasi keabsahan asal mula dokumen beserta tanda tangan pejabat yang mengesahkan dokumen publik tertentu. Di antaranya yakni ijazah, akta lahir, akta cerai, surat kuasa, dan surat kematian. (adi/jon)