KUTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bergerak menyikapi pelanggaran parkir di Jalan Pantai Kuta, Rabu (13/9/2023) sore.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya video viral yang menunjukkan banyaknya sepeda motor yang parkir di atas trotoar Jalan Pantai Kuta.
Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara tidak memungkiri hal tersebut. Dia menegaskan sudah memerintahkan anggota untuk segera menyikapi, termasuk melalui sinergi dengan Dinas Perhubungan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Linmas, serta Pengelola Pantai.
“Hari ini kami bergerak. Sudah saya perintahkan anggota untuk bersinergi dengan Dishub, LPM, Linmas, dan Pengelola Pantai,” tegasnya dihubungi via ponsel.
Atensi tersebut, katanya akan diberikan secara berkelanjutan. Bahkan sebagai bagian dari edukasi, langkah tersebut rencana disertai pemasangan tali pembatas.
“Akan kami pasangi tali untuk sementara sebagai pembatas,” ucapnya sembari mengingatkan kembali bahwa prinsipnya trotoar bukanlah untuk tempat parkir, melainkan fasilitas bagi pejalan kaki.
Sementara terpisah, Ketua LPM Kuta, Putu Adnyana mengakui bahwa trotoar yang kini meluas pasca pembongkaran taman telajakan tersebut memang kerap dipergunakan sebagai tempat untuk memarkir sepeda motor. Karena disadari, kondisi area parkir di Pantai Kuta memang terbilang terbatas.
Meski demikian, perilaku parkir di trotoar ditegaskan bukan merupakan hal yang dapat dibenarkan. Karena itulah pihaknya selaku pengelola kantong parkir di sekitar, sudah sering kali mengingatkan. Namun tetap saja banyak yang membandel. Terlebih disadarinya, pihaknya tidaklah memiliki kewenangan menindak hal tersebut.
“Kami tidak membenarkan hal itu dilakukan, tapi kami tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan kami tidak ada,” terangnya.
Menyikapi hal tersebut, Adnyana mengungkapkan bahwa pihaknya ke depan akan melaksanakan rapat pembahasan dengan menghadirkan berbagai pihak terkait. Tujuannya tiada lain adalah agar fenomena bersangkutan tidak terulang kembali. (adi/jon)