KLUNGKUNG – Camat Banjarangkan Dewa Komang Aswin memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, Selasa (12/9/2023). Dewa Aswin datang bersama pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Luh Karmila Susilawati.
Keduanya dimintai keterangan seputar proyek pembangunan Lapangan Pau,Desa Tihingan. Proyek dengan anggaran Rp1,2 miliar itu sempat dipermasalahkan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, karena kualitas pekerjaan tidak sesuai harapan.
Penanam rumput lapangan tidak merata karena kurang pemeliharaan bahkan banyak ditumbuhi rumput liar. Selain itu, tutup got juga dikerjakan seperti asal-asalan. Karena baru beberapa hari selesai dikerjakan sudah banyak rusak.
Dewa Komang Aswin usai dimintai keterangan menyampaikan kepada wartawan, dirinya diundang pihak kejaksaan guna dimintakan informasi seputar pelaksanaan proyek pembangunan Lapangan Pau.
Aswin menyatakan akibat pembayaran termin terlambat dari Pemkab Klungkung berdampak terhadap pekerjaan di lapangan.
“Pembayaran termin pertama terlambat, berdampak pekerjaan di lapangan. Sempat sampai deviasi (tidak sesuai rencana awal),” tandas Dewa Aswin.
Namun Aswin mengakui ada beberapa item pekerjaan memang tidak sesuai harapan seperti penanaman rumput yang tidak maksimal dan drainase kurang rapi.
Karmila Susilawati menambahkan surat perintah mulai kerja (SPMK) turun per tanggal 8 Mei 2023. Pihak pemborong kata Karmila Susilawati, satu minggu setelah SPMK turun pihak pemborong mengajukan permohonan uang muka.
“Sudah ada mobilisasi alat dan bekerja, realisasi pekerjaan 35 persen berhak ajukan termin satu, itu sekitar Juli. Setelah kami proses dan masuk ke keuangan Pemkab, sesudah Galungan baru cair. Itu prestasi sudah lebih dari tiga puluh lima persen. Termin kedua baru diproses padahal sudah selesai delapan puluh persen,” imbuh Karmila Susilawati.
Kasi Intelijen Kejari, I Nyoman Triarta Kurniawan mengatakan pihak Kejaksaan ingin mengetahui beberapa pemasalahan terkait pelaksanaan proyek Lapangan Pau.
“Setelah kami panggil ada beberapa pemasalahan yang terjadi seperti adanya keterlambatan pembayaran dari pemerintah daerah. Pembayaran dari pemerintah daerah, pihak kecamatan hanya pelaksana saja, itu sebenarnya masalahnya sehingga pekerjaan tidak maksimal,” kata Triarta Kurniawan.
Kurniawan menegaskan tidak optimalnya pekerjaan disebabkan karena keterlambatan pembayaran. Kurniawan berencana meminta informasi ke Dinas Pendapatan kenapa sampai terjadi keterlambatan pembayaran termin.
Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menampik dengan keras tudingan soal adanya keterlambatan pembayaran termin menyebabkan kualitas proyek Lapangan Pau terkesan asal-asalan.
“Kalau urusan ada yang belum dibayar tapi pekerjaan memang ada yang tidak beres. Saya sama camat kemarin (mengecek) kelihatan beton pecah-pecah, rumputnya tidak maksimal. Kalau tanaman rumput di sana senin kamis enam bulan pun tidak penuh penuh. Kalau urusan pembayaran akan kita bayar semua, kan masih masa pemeliharaan,” kata Bupati Suwirta. (yan)