MANGUPURA – Drainase atau gorong-gorong di Banjar Pande, Desa Abiansemal ternyata sudah jebol sejak awal tahun 2023. Meski mengalami kerusakan, drainase yang jebol dan mengikis badan jalan tersebut tak kunjung diperbaiki, hingga akhirnya Rabu 6 September 2023 memakan korban. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung menegaskan jalan dan drainase yang mengalami kerusakan tersebut adalah kewenangan Pemprov Bali.
Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba mengaku telah beberapa kali menyampaikan jebolnya drainase yang berada di Jalan Abiansemal-Petang ke Dinas PU Bali. “Sebenarnya kita sudah menyampaikan mengenai jebolnya drainase pada awal tahun ke PU Bali. Tindakannya hanya mengisi police line, tidak ada perbaikan,”ungkap Surya Suamba.
Saat dilaporkan ada warga yang terjatuh kedalam saluran drainase, pihaknya kembali berkoordinasi dengan PU Provinsi. Akan tetapi jawaban dari pihak PU Provinsi cukup mengejutkan. “Tadi saya lagi menyampaikan agar PU Provinsi segera memperbaiki karena telah memakan korban. Tapi jawabannya katanya tidak ada anggaran, ini disampaikan oleh Pak Kadis langsung,”ujarnya.
Pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan karena terbentur kewenangan, lantaran status jalan sekaligus drainase adalah milik Pemprov Bali. “Kalau kita yang memperbaiki bisa menjadi temuan, karena statusnya jalan provinsi,”tegas. Meski demikian, bisa saja Badung yang memperbaiki kerusakan drainase tersebut, asalkan ada surat permohonan dari Gubernur ke Bupati Badung. “Kalau ada permohonan dari Gubernur ya bisa kita kerjakan,”pungkasnya. (lit)