KARANGASEM – Tuntutan aksi massa Gema Santhi agar Pemkab Karangasem menutup kelanjutan pembangunan proyek Neano Resort Candidasa di Njug Awit, Desa Bugbug, sepertinya berjalan buntu. Pasalnya kewenangan untuk penutupan kelanjutan proyek tersebut ranahnya ada di pemerintah pusat.
Kepala Kesbanglinmaspol Karangasem, I Wayan Sutapa, kepada wartawan, Kamis (31/8/2023) mengatakan, Undang UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pejabat pemerintahan dalam mengambil keputusan dan/atau tindakan wajib berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan AUPB (Pasal 9 ayat 1).
“Izin berusaha berupa NIB dan sertifikat standar untuk PT Neano Resort di Njung Awit, Desa Bugbug dikeluarkan oleh pemerintah pusat (sesuai pasal 13 dan pasal 22 PP 5 th 2021), dan bukan menjadi kewenangan Pemkab Karangasem, karena kewenangan pengeluaran izin (NIB dan sertifikat standar ) untuk kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah rendah khusus untuk PMA merupakan kewenangan pemerintah pusat,” katanya
Merujuk pasal tersebut, Jika jika dikaitkan dengan UU 30 tahun 2014, tentang administrasi pemerintahan (Pasal 17 ayat 1), pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang, yaitu larangan melampaui wewenang dan larangan bertindak sewenang-wenang
Sutapa menjelaskan, pada pasal 18 UU Administrasi Pemerintahan tahun 2014 juga disebutkan, bahwa larangan pejabat pemerintahan mengeluarkan keputusan dan/atau tindakan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Nah jika Pemda diminta untuk melakukan tindakan mencabut izin dan menyetop yang diluar kewenangannya, artinya tindakan Pemda sudah bertentangan dengan ketentuan pasal 17 UU 30 th 2014,” kata Sutapa, seraya menambahkan, alasan utama Pemkab Karangasem tidak bisa mengakomodir tuntutan masyarakat Gema Santhi untuk menutup sementara seluruh aktivitas proyek pembangunan Neano Resort karena terbentur aturan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat
Semenyata itu, terkait aksi demo yang dilakukan masyarakat gema santhi, Rabu (30/8), Sutapa, mengatakan, pihaknya bersama Kasat Pol PP I Ketut Artha Sedana sudah siap menerima perwakilan massa (Tim 9), Namun sayang, perwakilan massa menolak untuk bertemu. Malah sebaliknya mereka memilih berorasi di Lapangan Tanah Aron (depan Kantor Bupati) hingga berbuntut kasus perusakan dan pembakaran bangunan Neano Resort yang sedang dikerjakan.
Sutapa dan Arta Sedana ditugaskan untuk menerima perwakilan aksi massa tersebut, hasil rapat Senin (28/8) dalam untuk menyikapi aksi demo tersebut.
Kedua pejabat ini ditugaskan, karena saat bersamaan Bupati Karangasem I Gede Dana dan Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, dipanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menghadiri pertemuan, terkait upaya penguatan kepemimpinan dan peningkatan daya saing ekonomi daerah melalui Economic Breakthrough yang berwawasan kebangsaan, kerjasama antara Bank Indonesia Institute dengan BPSDM Kemendagri di Jakarta.
“Kami sudah menunggu perwakilan dari masyarakat Gema Santhi. Namun sampai aksi unjuk rasa berlangsung hampir dua jam, tidak ada perwakilan dari Tim 9 yang datang untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi kepada kami,” ungkap Kepala Badan Kesbangpolinmas, I Wayan Supata
Dikatakan, usai berorasi di Lapangan Tanah Aron, massa aksi langsung membubarkan diri untuk pulang ke rumah mereka masing-masing. Sayangnya pergerakkan massa ke lokasi proyek, diakuinya tidak mendapatkan informasi sebelumnya. Kendati demikian informasi yang diterima aparat dari Polres Karangasem terkait pergerakkan massa menuju ke lokasi proyek, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi.
“Tiba di lokasi kami sudah menemukan sejumlah bangunan proyek resort terbakar. Dalam situasi tersebut, bersama salah seorang anggota DPRD Karangasem, Kapolres dan Dandim 1623 Karangasem, kami melakukan dialog sekaligus berupaya menenangkan massa,” terangnya.
Dari dialog yang dilakukan, kata Sutapa, disepakati untuk melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yang berkepentingan pada tanggal 5 September 2023 mendatang dengan Pansus DPRD Karangasem terkait Njung Awit yang sudah terbentuk.
“Kami tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif. Harapan kami pertemuan nanti bisa mendapatkan kesepakatan yang baik,” harapnya. (wat)