TABANAN – Batas akhir relaksasi atau pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama (mutasi) kendaraan bermotor yang berakhir 31 Agustus ini benar-benar dimanfaatkan betul oleh warga Tabanan. Termasuk menyediakan mobil samsat keliling khusus untuk perpanjangan.
Pantauan di kantor UPTD samsat bersama Tabanan, Kamis (31/8/2023), sejumlah warga terlihat ramai berdatangan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka. Mereka tetap memanfaatkan hari terakhir pemutihan denda pajak kendaraan
Bahkan petugas Kantor Samsat Tabanan membuka layanan pembayaran pajak dengan menggunakan mobil keliling di halaman kantor UPTD Samsat bersama Tabanan. Selain pembayaran pajak dengan drive true langsung dibuka. Termasuk layanan rutin secara langsung juga dibuka di lantai atas Kantor Samsat.
“Kami buka layanan mobil keliling untuk memecah dan mengantisipasi bilamana terjadi antrian dari warga yang membayar pajak khusus untuk perpanjangan dan butuh waktu hanya dua menit ,” ujar Kepala UPTD Samsat Tabanan I Ketut Sadar.
Sadar mengatakan program relaksasi pajak atau penghapusan sanksi administrasi dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang telah tertuang dalam peraturan Gubernur Bali Nomor. 24 tahun 2023 ini.
Memberikan dampak yang positif terutama soal tunggakkan pajak harian kendaraan. Karena khusus wilayah Tabanan sendiri dari rilis yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali terjadi penurunan tunggakan pajak harian kendaraan bermotor. Dari total 21 ribu unit menunggak pajak harian kendaraan bermotor tersisa hanya 7 ribu unit yang menunggak pajak.
“Terus menurun penunggak pajak harian kendaraan bermotor sudah diangka 41,72 persen. Tabanan paling tinggi capaiannya,” ungkapnya.
Sampai per 30 Agustus ini capaian pajak kendaraan bermotor dari target Rp 120 miliar per tahun. Kini sudah menyentuh diangka 75,35 persen atau mencapai Rp 91 miliar. Sementara untuk BBNKB capaian lumayan tinggi dari target yang sudah ditentukan. Capaian mencapai 115,47 persen atau sebesar Rp 61 miliar lebih dari target per tahunnya Rp 52 miliar per tahun.
“Sudah ada Rp 9 miliar capaian BBNKB melebih target yang dibebankan. Capaian ini karena banyak dari warga memiliki kendaraan bermotor atas nama orang menjadi milik pribadi yang memanfaatkan relaksasi pajak,” jelasnya.
Sadar mengaku sangat optimis bisa mencapai target pajak kendaraan bermotor khusus Tabanan.
“Ini kan masih bulan agustus belum sampai akhir Desember 2023. Masih ada sisa waktu beberapa bulan lagi untuk mencapai target pajak kendaraan bermotor,” sebutnya.
Salah satu wajib pajak I Wayan Budiarta asal Banjar Kayupadi, Pupuan mengaku sangat senang dan terbantu dengan adanya layanan penyediaan mobil samsat keliling. Sehingga pengurusan perpanjangan STNK tidak memakan waktu lama.
“Saya baru urus, hanya dua menit sudah selesai. Terima kasih atas layanan yang sangat cepat sehingga saya sangat terbantu tidak harus antri lama-lama. Jadi saya ngasih makan ternak,” ucap dokter hewan ini sambil berbincang dengan kepala UPTD Samsat Tabanan (jon)