KARANGASEM – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karangasem, terus membuat inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ini juga dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dalam upaya meningkatkan kualitas, jangkauan serta akses yang lebih luas tentang fasilitasi perizinan berusaha berbasis risiko kepada masyarakat, Dinas terkait membuat program inovasi Strategi Kolaborasi Percepatan Perizinan Berusaha Berbasis Desa/Kelurahan yang disingkat SERASI TARI BARIS.
Inovasi percepatan perizinan berbasis Desa/ Kelurahan itu, diluncurkan Bupati Karangasem I Gede Dana di pameran Potensi Pembangunan UMKM dan Kuliner di Taman Budaya Candra Buana, Rabu (23/8/2023) malam.
Disela-sela peluncuran program inovasi di bidang perizinan tersebut, Bupati Gede Dana mengatakan, inovasi tersebut merupakan strategi kolaborasi Pemkab Karangasem yang melibatkan kecamatan, desa dan kelurahan. Ini dilakukan guna menindaklanjuti target capaian realisasi investasi Nasional sebanyak 1.400 triliun dan target penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 3 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Setelah inovasi ini diluncurkan, saya mendorong kemudahan perizinan berusaha bisa dilayani di kantor desa maupun kelurahan, apalagi saat ini Pemkab Karangasem sudah menyusun Perda Pemberian Insentif Kemudahan Penanaman Modal untuk meningkatkan iklim investasi di Karangasem,” ujar Bupati.
Dalam jangka pendek, kata bupati Gede Dana, Sembilan desa terluar yang aksesnya jauh ke MPP Karangasem ditunjuk sebagai Desa percontohan. Sembilan desa itu, yakni, Desa Tianyar Barat, Bunutan, Seraya Timur, Pasedahan, Bhuana Giri, Sebudi, Sidemen, Sangkan Gunung, dan Pempatan.
“Tahun ini (2023) 69 desa/kelurahan sudah tuntas mengikuti pelatihan OSS RBA dan siap memfasilitasi perizinan berusaha di desa/kelurahan masing-masing. Inovasi yang baru diluncurkan ini sangat memudahkan masyarakat dalam memproses perizinan, karena tidak harus datang ke kantor Mall Pelayanan Publik,” tandasnya. (wat,dha)