BULELENG – Isu ‘tsunami’ pejabat di tengah gamangnya mutasi, pengisian jabatan eselon II,III dan IV yang kosong karena ditinggal pensiun dan hingga 6 bulan masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) merupakan topik terhangat pada diskusi bertajuk ‘Catatan Kritis Jelang Finish Pj Bupati Buleleng’.
Selain mengakui adanya jabatan eselon II yang dijabat Plt, serta 3 jabatan eselon II yang akan kosong tahun 2023, melalui momentum acara yang digelar Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB) juga ditegaskan regulasi, pelaksanaan mutasi kepegawaian, ASN untuk pengisian jabatan.
“Harus berdasarkan kinerja dan juga manajemen talenta yang dimiliki seorang aparatur sipil negara, ASN. Kita targetkan kinerjanya, buatkan target kinerja dan pakta integritas. Jika tidak mampu, bisa dikembalikan ke fungsional yang lain,” tandas Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana pada acara diskusi di Puri Seni Sasana Budaya Singaraja, Minggu (30/7/2023).
Pada diskusi yang dipandu langsung Ketut Wiratjana selaku Presiden KJB, Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menegaskan, manajemen talenta sangat penting dilakukan dalam pelaksanaan mutasi kepegawaian.
“Dengan manajemen talenta, akan mendapatkan orang yang tepat untuk menempati sebuah posisi jabatan. Menempatkan seorang ASN untuk menempati jabatan, tidak seperti bermain catur, rekam jejak dari ASN tersebut juga dinilai,” terangnya.
Sehingga, tidak akan ada seorang sarjana ekonomi menjadi kepala dinas pertanian, atau seorang dokter menjadi kadis diluar dinas kesehatan.
“Ini kaitannya dengan kompetensi, kualitas pendidikan,kinerja dan integritas.Saya seorang SDM, jadi saya mengerti jika kita menempatkannya salah maka akan berpengaruh terhadap kinerja pelayanan publik,” tandas Lihadnyana yang mengaku terus mencermati dan mempertimbangkan pelaksanaan kepegawaian di lingkungan Pemkab Buleleng.
Lihadnyana menegaskan, selain pengisian jabatan kosong pelaksanaan mutasi harus tetap memperhatikan rekam jejak, kinerja ASN yang akan menduduki jabatan.
“Terlepas dari ada yang suka dan tidak suka, sebuah mutasi harus memperhatikan rekam jejak, kinerja ASN yang akan menduduki jabatan. Jangan sampai nanti ada kepala perangkat daerah yang tidak mengetahui data dalam lingkup pekerjaanya,” tandas Lihadnyana diapresiasi Gede Supriatna.
Selaku narasumber, Ketua DPRD Buleleng ini mengapresiasi penjelasan Pj. Bupati Buleleng sekaligus mendorong mutasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selain sudah banyak jabatan eselon II dan III yang kosong dan dijabat Plt., dalam beberapa bulan kedepan juga banyak pejabat eselon II dan III yang pensiun, termasuk tenaga pendidik. Sehingga kami terus mendorong Pj. Bupati Buleleng untuk melaksanakan mutasi kepegawaian untuk pengisian jabatan yang kosong, sehingga tidak berdampak pada pelayanan publik,” pungkasnya. (kar,dha)