KLUNGKUNG – Komisi Dua DPRD Kabupaten Klungkung turun melakukan sidak pelaksanaan proyek Pasar Tematik Semarapura, Senin (19/6/2023). Sidak dipimpin langsung Ketua DPRD Anak Agung Gede Anom bersama Wakil Ketua Tjokorda Gde Agung.
Ketua Komisi Dua, I Nengah Ariyanta disela-sela sidak menyampaikan dari hasil koordinasi dengan pihak konsultan pengawas dirinya melihat pengawasan kurang maksimal. Itu terbukti ketika dirinya menanyakan soal tulang bentangan, pihak konsultan pengawas justru tidak bisa menjelaskan secara detail.
Menurut politisi PDIP ini, itu baru satu contoh dari pemantauan dewan dan jika itu fakta di lapangan demikian adanya (pekerjaan tidak sesuai bestek) bisa mempengaruhi kualitas bangunan dan membahayakan bagi pengguna.
“Ada beberapa hal yang semestinya mereka (pengawas) tahu, mereka jawab tidak tahu. Karena maksimalnya hasil suatu bangunan ketika perencanaan bagus, pelaksanaan bagus pengawas juga cerdik melihat situasi dan mengarahkan pelaksana. Jadi pelaksana bagus sekali, kalau pengawas tidak bisa mengarahkan hasilnya tidak akan maksimal. Proyek ini untuk fasilitas umum mestinya mereka saling mendukung,” terang Ariyanta.
Meski kurang pengawasan Ariyanta memberikan apresiasi terkait kemajuan pelaksanaan pekerjaan fisik. Kemajuan pelaksanaan pekerjaan fisik hingga Kamis kemarin seharusnya 34,286 persen realisasinya sudah mencapai 34,338 persen.
Ariyanta politisi asal Desa Gunaksa ini juga menyinggung banjir lumpur menerjang pedagang di basement blok C yang terjadi Mei lalu merupakan kesalahan perencana. Mestinya kata dia, konsultan perencana tahu situasi di lapangan.
“Saya anggap perencana kurang teliti dengan situasi di lapangan. Mestinya mereka tahu situasi saluran air, sehingga dari situasi saluran yang ada berapa harus disiapkan agar tidak sampai terjadi banjir. Ini (banjir) karena keteledoran perencana, pengawasan agak lemah,” imbuh Ariyanta.
Ketua Dewan Anak Agung Gede Anom juga menyorot lemahnya perencanaan dan pengawasan. Gung Anom sapaan akrab Ketua Dewan asal Lingkungan Mergan, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin ini melihat perencanaan tidak cermat sehingga memicu terjadi banjir lumpur.
“Itu sebenarnya bukan tanggung jawab pemborong,karena tidak ada di kontrak. Lebih karena perencanaan yang tidak cermat,” ujar Gung Anom.
Kepala Dinas Koperasi,UKM Perindag Wayan Ardiasa bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis Pasar Komang Sugianta yang ikut mendampingi sidak menyatakan akan mengkoordinasikan temuan Komisi Dua kepada pihak konsultan pengawas.
“Apa yang menjadi temuan Komisi Dua akan kami sampaikan dan tegaskan kepada konsultan pengawas agar semuanya berjalan sesuai yang diharapkan,” kata Ardiasa. (yaan)