BULELENG – Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng merealisasikan komitmen untuk entaskan kemiskinan ekstrem. Setelah melakukan validasi data, Dinsos sesuai arahan Pj. Bupati Buleleng mulai mengucurkan bantuan sosial uang (BSU).
“Di Bulan Juni 2023 kita mengucurkan program Bantuan Sosial Uang (BSU) yang bersumber dari APBD Buleleng,” ungkap Kepala Dinsos Buleleng, Putu Kariaman Putra usai penyaluran BSU, Rabu (14/6/2023).
Mantan Kepala DAPD Buleleng memaparkan, BSU ditujukan kepada masyarakat kategori miskin ekstrem dan warga fakir miskin disabilitas non program yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“BSU itu berupa uang sebanyak Rp450 ribu per bulan selama 8 bulan, dari bulan Mei hingga Desember 2023 dengan total penerima sebanyak 348 KPM kategori miskin ekstrim dan 1.602 KPM kategori fakir miskin disabilitas, dengan bantuan ini diharapkan pengentasan kemiskinan di Buleleng tercapai, masyarakat lebih sejahtera,” terangnya.
Penerima BSU, kata Kariaman adalah penerima manfaat yang akan mengambil bantuan melalui bank-bank terdekat yang telah ditunjuk, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
”Dengan kartu e-BSU masyarakat penerima manfaat bisa mengambil ke lembaga keuangan terdekat yang telah ditunjuk, sehingga mereka lebih mudah, lebih dekat, tidak merepotkan, serta mengurangi biaya. Yang disabilitas berat dengan didampingi keluarga atau membuat perwalian dalam pengambilan BSU,” pungkasnya. (kar,dha)