KLUNGKUNG – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu pendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali. Guna memaksimalkan pendapatan PKB, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) melakukan berbagai terobosan guna mempermudah wajib pajak.
Termasuk upaya-upaya memompa kesadaran wajib pajak agar taat melaksanakan kewajibannya membayar pajak tepat pada waktunya. Menurut Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung, Dewa Gde Krisna Adhi Negara, terobosan dan inovasi tanpa diimbangi dengan kesadaran wajib pajak tidak membuahkan hasil maksimal.
“Meskipun kami sudah melakukan berbagai terobosan mulai dari layanan jemput bola, kerja sama dengan Bumdes, LPD yang sehat, layanan samsat drive thru, kami juga tetap mengadakan sosialisasi bekerja sama dengan pihak Polres,” tandas Dewa Gde Krisna Adhi Negara, Senin (12/6/2023).
Terlebih kata dia, Klungkung memiliki kepulauan dimana mendekatkan pelayanan dianggap salah satu upaya memompa kesadaran masyarakat membayar pajak. Ia mengatakan sempat turun bersama pihak Polres Klungkung mensosialisasikan pentingnya mengurus kelengkapan surat kendaraan bermotor. Karena sempat mencuat indikasi di Nusa Penida banyak sepeda motor bodong.
“Syukurlah paska sosialisasi kesadaran warga khususnya di Lembongan dan Ceningan mulai meningkat. Karena disana kami belum ada kantor samsat,kami bekerja sama dengan KUD,” kata pria asal Semarapura Tengah ini.
Untuk warga di Pulau Lembongan, UPTD bekerja sama dengan LPD Jungubatu (Pulau Lembongan) dan di Pulau Ceningan bekerja sama dengan Koperasi Walet Sari.
UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung Senin kemarin menggelar forum konsultasi publik. Kegiatan ini menurut Dewa Krisna bagian dari upaya mendekatkan pelayanan dengan cara meminta masukan dan aspirasi masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.
Forum konsultasi publik ini melibatkan berbagai komponen mulai dari perbekel,pengelola LPD, pengelola koperasi, tokoh masyarakat serta instansi terkait lainnya.
Berdasarkan data UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung, target capaian pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Klungkung tahun 2023 sebesar Rp.39.098.805. 000. Realisasi hingga Jumat (9/6/2023) sudah menembus angka Rp 17.007.229.000.
“Secara persentase sudah 43,49 persen. Kami optimis target pajak kendaraan bermotor akan tercapai,” demikian Dewa Gde Krisna Adhi Negara. (yan)