KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung melalui Dinas Pariwisata sedang merumuskan konsep pengelolaan objek wisata khususnya objek wisata yang destinasinya berada di dalam area tempat suci (pura).
Konsep ini sebagai tindak lanjut keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama di Bali. Dimana SE itu berisi kewajiban(Do) dan larangan (Don,t) bagi wisatawan asing.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta juga sempat merapatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menugaskan agar membuat konsep merujuk SE Gubernur.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Ni Made Sulistiawati dikonfirmasi menyampaikan, menindaklanjuti arahan Bupati dirinya saat ini sedang merumuskan konsep yang berisi penanganan dan antisipasi pengelolaan objek wisata yang berada di area tempat suci. Sulistiawati menyebutkan, objek wisata Pura Goa Lawah merupakan satu-satunya objek wisata yang dikelola Pemkab Klungkung, dimana destinasinya ada di area utamaning mandala (bagian utama pura).
Menurut Sulistiawati perlu kehati-hatian dalam merumuskan konsep tersebut, agar tidak berdampak terhadap kunjungan wisatawan, di sisi lain SE Gubernur tetap bisa diterapkan, dimana salah satu isi SE itu melarang wisatawan asing masuk ke utamaning mandala atau madyaning mandala kecuali untuk keperluan sembahyang dengan menggunakan busana adat Bali dan tidak sedang datang bulan.
Kata pejabat asal Karangasem ini, objek Wisata Goa Lawah memiliki daya tarik yakni wisatawan bisa melihat keberadaan goa besar dihuni oleh ribuan habitat kelelawar.
“Ini menjadi daya tarik melihat pura ada goa dan habitat kelelawar terjaga dengan baik,” kata Sulistiawati,Minggu (11/6/2023).
Suliastiawati mengatakan bakal mendiskusikan melibatkan pihak-pihak terkait seperti desa ada, forum komunikasi pimpinan daerah, majelis desa adat serta pelaku pariwisata. Sulistiawati berkeinginan destinasi Goa Lawah tetap menjadi daya tarik tidak mengurangi jumlah kunjungan wisatawan.
“Di sisi lain tetap mengikuti SE. SE itu bagus tujuannya menjaga kesucian pura,” kata Sulistiawati.
Salah satu rancangan yang akan dibahas kata mantan Kabag Hukum ini berupa penggunaan kamera langsung (live cam) yang akan ditempatkan di jaba pura. Wisatawan bisa menikmati objek goa dijaga ribuan kelelawar dari balik layar lebar.
Ia menambahkan, selama ini pengelolaan objek wisata Goa Lawah sudah berjalan baik.Setiap wisatawan yang hendak melihat goa kelelawar diwajibkan menggunakan kain yang sudah disediakan pihak pengelola. Wisatawan juga didampingi oleh pemandu lokal serta diawasi setiap aktivitasnya di dalam pura.
“Tamu ke sana diawasi dengan baik, ada pemandu desa adat juga bagus, prajuru di pura dan kelian pura, sudah bagus koordinasi. Jangan sampai kehadiran tamu mengganggu kesucian dan aktivitas pura. Selama ini berjalan baik, sudah antisipasi sudah bagus,” demikian Sulistiawati. (yan)