DENPASAR -Jagad maya kembali dihebohkan dengan kemunculan video pelecehan tempat suci umat Hindu. Salah seorang perempuan duduk di pelinggih Padmasana di salah satu pura.
Video tersebut mulai beredar pada Jumat 2 Juni 2023 dan menuai hujatan netizen khususnya di Bali. Dalam rekaman memperlihatkan sekelompok orang berkunjung di sebuah pura dan salah seroang di antaranya duduk di Padmasana.
Kabarnya, kejadiannya di Pura Sali Paseban Batu, di Tangkiling yang merupakan Pura Integrasi di Kalimantan Tengah.
Menyikapi hal itu, Ketua PHDI Provinsi Bali Nyoman Kenak saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2023) mengingatkan kepada umat Hindu untuk tidak terprovokasi maupun menanggapi video itu secara berlebihan karena dapat menimbulkan konflik yang lebih besar.
“Saya langsung berkoordinasi dengan Pengurus PHDI provinsi Kalimantan tengah, dan memang dibenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kalimantan Tengah. Kita jangan sampai terprovokasi, karena bisa terjadi konflik yang lebih besar terlebih saat ini kita harus menjaga keamanan terlebih saat ini memasuki tahun politik,” ujar Kenak.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik tidak hanya di Bali, dirinya juga telah berkoordinasi dengan PHDI pusat untuk tetap memantau perkembangan terkait kasus tersebut.
Dengan peristiwa ini Kenak menilai masyarakat Bali juga harus waspada dengan aktivitas wisata di tempat tempat suci terutama di pura.
Terlebih, saat ini pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan aturan terkait aktivitas wisatawan khususnya mancanegara di kawasan suci.
Kenak yang juga merupakan praktisi dan tokoh agama mengingatkan kepada seluruh umat Hindu dimana pun berada untuk menjaga dan mengendalikan diri, untuk tidak merespon peristiwa ini dengan berlebihan.
Ia merasakan bagaimana kekecewaan umat Hindu pertama di Bali dengan adanya pelecehan tempat Suci tersebut.
“ Jika ditemukan pelanggaran secara perdata maupun pidana tentu hal ini kita Percayakan kepada penegak hukum, Kita tidak bisa ber main hakim sendiri kendatipun merasakan kekecewaan yang luar biasa,” terang Kenak.(sur)