BULELENG – Wakil rakyat di DPRD Buleleng sepakat melanjutkan pembahasan 3 buah Ranperda yakni Ranperda inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK), Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 serta Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ke tahapan berikutnya.
Selain memenuhi syarat yuridis, pembahasan ke-3 Ranperda ke tahap pemandangan umum fraksi melalui rapat paripurna juga disepakati setelah dilakukan penyempurnaan. “Setelah dibahas secara komprehensif di masing-masing pansus dan disempurnakan melalui rapat gabungan komisi dengan eksekutif, akhirnya disepakati untuk melanjutkan pembahasan tiga ranperda ke tahap pemandangan umum fraksi,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna usai memimpin rapat gabungan komisi dengan eksekutif di Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/5/2023).
Supriatna mengungkapkan, ada beberapa hal yang disempurnakan khususnya dalam pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2034 yakni usulan dimasukkannya minuman fermentasi dan destilasi khas tradisional Bali sebagai produk unggulan dalam Ranperda.
“Kita coba mengusulkan minuman fermentasi dan destilasi khas tradisional Bali yang memang sangat potensial di Kabupaten Buleleng ini kedalam lampiran Ranperda, namun dari hasil konsultasi ke kementerian dan provinsi sebagaimana disampaikan Kadis Perdagangan Koperasi dan Perindustrian pada rapat tadi memang ini tidak bisa dimasukkan ke dalam Ranperda, karena pada rancangan di provinsi tidak masuk,” terangnya.
Ia menambahkan, produk minuman fermentasi dan destilasi khas tradisional yang banyak diproduksi di Buleleng sebenarnya sangat potensial untuk dimasukkan sebagai produk unggulan. “Namun karena dari konsultasi di kementerian dan di provinsi juga tidak masuk, ya kita sesuaikan,” pungkasnya. (kar,dha)