BULELENG – Pemkab Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng proses pengunduran diri, 4 orang kepala desa/perbekel yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).
Selain memproses SK pemberhentian sebagai prebekel, DPMD Buleleng juga menyiapkan penjabat (Pj) pengganti Perbekel Desa Tembok Dewa Komang Yudi Astara, Perbekel Desa Bungkulan Ketut Kusuma Ardana, Perbekel Desa Patas Kadek Sara Adnyana dan Perbekel Desa Petemon Ketut Winaya yang ‘nyaleg’ melalui PDI Perjuangan.
“Surat pengunduran diri empat orang perbekel itu telah diterima dan langsung diteruskan kepada Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana,” tandas Kepala DPMD Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena usai memimpin rapat intern, Kamis (11/5/2023).
Mantan Kepala Damkar Buleleng ini mengungkapkan surat pengunduran diri Kadek Sara Adnyana sebagai Perbekel Desa Patas Kecamatan Gerokgak dan Ketut Winaya selaku Perbekel Desa Patemon Kecamatan Seririt diterima Senin (8/5/2023) sementara surat pengunduran diri Dewa Komang Yudi Astara selaku Perbekel Desa Tembok Kecamatan Tejakula dan Ketut Kusuma Ardana selaku Perbekel Desa Bungkulan Kecamatan Sawan diterima Selasa (9/5/2023).
“Setelah surat pengunduran diri diterima, selain menyiapkan surat pemberhentian perbekel, kami juga memproses penunjukan penjabat (Pj) perbekel agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di desa. SK pemberhentian dan penunjukan Pj. Perbekel sedang dalam proses dan selama SK pemberhentian belum terbit, yang bersangkutan tetap bertugas sebagai perbekel,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sara Adnyana yang mundur sebagai Perbekel Desa Patas Kecamatan Gerokgak mengaku siap lahir batin, mengundurkan diri sebagai perbekel untuk mencalonkan diri menjadi bacaleg DPRD Kabupaten Buleleng dari PDI Perjuangan.
“Kalau saya sendiri, dari awal ikut di kompetisi perbekel, artinya mau tidak mau ikut perpolitikan. Sekarang, ada kesempatan lebih luas lagi terlebih dapilnya per kecamatan dan di Gerokgak ada 14 desa, kami berharap bisa meningkatkan suara partai dan menang pada Pemilu 2024,” tandasnya.
Ia menambahkan, surat pengunduran diri sudah diajukan dan tinggal menunggu keputusan pemberhentian sebagai perbekel. “Surat pengunduran diri sudah kami ajukan, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah daerah,” tandas Sara Adnyana dibenarkan 3 perbekel lainnya. (kar,dha)