BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Tak hanya mendapat apresiasi, dengan meraih opini WTP secara beruntun 9 kali, Buleleng juga ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menjadi percontohan penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam mengelola anggaran dan penyusunan LKPD.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Buleleng tahun anggaran 2022 diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (9/5/2023).
Ditemui usai penyerahan LHP BPK tahun 2022, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan opini WTP ke- 9 kali menunjukkan Pemkab Buleleng telah melaksanakan penyajian tata kelola keuangan LKPD secara akrual dan akuntabel. Selain opini WTP tersebut, Pemkab Buleleng diapresiasi BPK Republik Indonesia atas penggunaan aplikasi SIPD dalam tata kelola keuangan.
Hal ini pula menunjukkan komitmen Pemkab Buleleng senantiasa menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK). “Namun demikian, ada catatan dari BPK RI yang harus ditindaklanjuti agar pada tahun selanjutnya catatan ini tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI,” ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini mengucapkan terima kasih kepada DPRD Buleleng yang telah bekerja, bersama-sama mewujudkan sistem pemerintahan yang baik. Apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa beserta seluruh jajaran Pemkab Buleleng yang telah melaksanakan tugas dengan baik. “Sehingga Buleleng bisa mendapatkan predikat WTP dan dipakai sebagai percontohan dalam pengelolaan anggaran dengan menggunakan aplikasi SIPD,” tandasnya.
Sementara itu, Satria Perwira dalam sambutannya menyebutkan pencapaian opini WTP sudah beberapa kali diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota di Bali. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten/kota di Bali beserta jajaran perangkat daerah terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini juga tidak terlepas dari kerjasama seluruh pemangku kepentingan serta dukungan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. “Namun, BPK RI masih memberikan catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bali,” ungkapnya.
Ia menambahkan, salah satu catatan yang diberikan adalah pemanfaatan aplikasi SIPD yang belum sepenuhnya mendukung penyusunan laporan keuangan daerah. “Akan tetapi, ada hal yang menarik bisa dipetik di wilayah Provinsi Bali. Berdasarkan pemantauan pemanfaatan aplikasi SIPD oleh tim dari BPK RI Pusat, Buleleng dan Tabanan menjadi percontohan penggunaan aplikasi SIPD tersebut. Mudah-mudahan pemerintah kabupaten/kota yang lain bisa mencontoh Buleleng dan Tabanan dalam penerapan aplikasi SIPD secara utuh dan terintegrasi terhadap sistem aplikasi lainnya,” pungkasnya. (kar,dha)