KARANGASEM-Kepemimpinan Dana-Dipa sukses mengantarkan Pemkab Karangasem meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut.
Hasil itu didapatkan setelah BPK RI menilai, bahwa reformasi birokrasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah yang dilakukan sangat transparan dan akuntabel.
Predikat WTP yang diraih Pemkab Karangasem itu, diserahkan Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (9/5/2023).
Predikat WTP yang diraih Pemkab Karangasem juga mendapatkan apresiasi dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satriya. Menurutnya, kerja keras Pemkab Karangasem bersama Lembaga Dewan setempat berimbas pada laporan keuangan yang akuntabel.
“Laporan keuangan yang dibuat sudah bagus, kendati demikian Pemkab Karangasem wajib terus menyempurnakan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan kedepan,” katanya.
Bupati Karangasem, I Gede Dana bersama Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, menyampaikan terimakasih atas penghargaan WTP yang diberikan BPK RI tersebut.
Menurut Gede Dana, hasil itu bisa didapatkan tak terlepas dari kerja keras seluruh OPD dan Kepala OPD dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan tata kelola keuangan daerah yang baik, cermat dan akuntabel.
“WTP delapan kali berturut-turut diraih Pemkab Karangasem merupakan bentuk keseriusan kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, sesuai dengan visi dan misi kami miliki,” ujar Gede Dana.
Opini WTP dari BPK RI, lanjut Bupati, merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat Karangasem sebagai sebuah kewajiban dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang bersih. Tentunya, capaian yang diraih ini telah melalui perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan.
“Kedepan prinsip-prinsip bersih dan akuntabel serta kecermatan dalam mengelola keuangan dan aset daerah bisa terus dipertahankan oleh masing-masing Kepala OPD. Inovasi dan penyempurnaan sistem harus terus digenjot, serta menindaklanjuti temuan BPK,” katanya.
LHP BPK RI, kata Gede Dana, menyangkut informasi tata kelola dan penatausahaan sumber daya yang ada. Bupati berharap informasi tersebut dimanfaatkan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang. Begitu pula terhadap
“Beberapa temuan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran Anggaran 2022 sudah menjadi komitmen saya bersama jajaran untuk menindaklanjuti dalam waktu dekat ini, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sementara itu, mewujudkan tata kelola pemerintahan di Karangasem yang lebih baik, Gede Dana, menegaskan, agar seluruh aparatur senantiasa meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan.
“Mewujudkan Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti dan Nadhi, Saya berharap APIP bisa bekerja lebih kencang lagi dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah,” tandasnya. (wat,dha)