MANGUPURA – Karena dibangun di atas trotoar, tugu tapal batas Desa Adat Kerobokan, Kamis (13/4/2023) akhirnya dibongkar.
Tapal batal ini berada di Banjar Umadui wilayah Kota Denpasar, tepatnya Desa Padangsambian Klod, Denpasar Barat.
Bendesa Adat Kerobokan AA Putu Sutarja yang dikonfirmasi membenarkan adanya rencana pembongkaran tugu tapal batas Desa Adat Kerobokan yang berada di Banjar Umadui, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.
“Nggih benar, rencananya memang akan dibongkar karena berada diatas trotoar,” ujarnya.
Dijelaskan, sebelumnya pihaknya sempat diingatkan oleh Pemkab Badung mengenai keberadaan tugu tapal batas yang dibangun diatas trotoar.
“Ya kami menyadari, keberadaan tugu tapal batas tersebut mengganggu dan tidak sesuai dengan peruntukan trotoar yang menjadi hak pejalan kaki,” terangnya.
Untuk mempercepat proses pembongkatan, pihaknya meminta bantuan kepada Dinas PUPR.
“Nanti akan kami bangun lagi tapal batas pada lokasi yang lebih strategis, dan tidak mengganggu fasilitas umum,” imbuhnya.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) IB Surya Suamba menyatakan pihaknya telah menurunkan pekerja untuk melakukan pembongkaran tapal batas Desa Adat Kerobokan.
“Disini kami hanya diminta bantuan oleh Desa Adat Kerobokan untuk membongkar. Nanti untuk pembangunannya kembali akan dilakukan oleh Desa Adat sendiri,” tandasnya. (lit/jon)