JEMBRANA – Dua Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) ditetapkan menjadi Perda pada rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (11/4/2023).
Rapat penetapan dua ranperda dipimpin langsung Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi. Sedangkan eksekutif diwakili Wabup I Gede Ngurah Patriana, beserta sejumlah pejabat pimpinan, OPD serta undangan.
Adapun Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
Penetapan tersebut dilakukan dalam agenda sidang pendapat akhir Bupati Jembrana. Dalam rapat juga disampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Jembrana tahun 2022 oleh DPRD Jembrana.
Dalam pendapat akhir Bupati Jembrana, melalui Wabup Patriana Krisna menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Jembrana TA 2022 merupakan wujud perhatian dan respon positif dari DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jembrana.
“Rekomendasi tersebut tentu akan kita bahas dan evaluasi lebih lanjut seluruh butir yang tertuang dalam rekomendasi tersebut di tingkat eksekutif untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui perbaikan kinerja di tahun yang akan datang, sehingga kedepan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” jelas Wabup Patriana.
Apresiasi diberikan kepada dewan terhormat atas inisiatif menyampaikan ranperda tersebut hingga bisa disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa jajaran eksekutif dan legislatif memiliki sinergitas dan komitmen yang sama untuk bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana,” paparnya.
Secara prinsip kedua rancangan peraturan daerah yang disampaikan oleh DPRD bisa diterima. Dengan ditetapkannya kedua ranperda tersebut menjadi peraturan daerah, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil dituntaskan.
Selaku penyelenggara pemerintahan daerah, disebutnya masih dihadapkan banyak tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan dan dituntaskan bersama.
“Saya meyakini, bahwa melalui hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, merupakan modal berharga dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia,” tutupnya. (ara,dha)