KARANGASEM – Mendukung percepatan pembangunan bidang pendidikan, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menggembleng 111 orang operator Dapodik SD dan SMP Kecamatan Selat dan Kecamatan Karangasem.
Kegiatan serangkaian sosialisasi pemutakhiran data dan peningkatan kualitas data Dapodik itu dipusatkan di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jasri, Senin (27/3/2023).
Wabup Artha Dipa didampingi Kadisdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan dan menyampaikan pentingnya peran operator atau petugas input data dalam pendataan pendidikan.
Menurutnya, data yang baik harus dihasilkan melalui proses pendataan yang baik. Jika data yang dilaporkan telah sesuai, maka perencanaan pembangunan akan lebih tepat sasaran. Sebab data yang diterima merupakan salah satu syarat agar dapat memenuhi alokasi dana penunjang sarana prasarana bagi sekolah yang fasilitasnya belum memadai.
“Permasalahan data ini tidak boleh dianggap remeh, karena kebutuhan terhadap data merupakan hal mutlak bagi setiap lembaga terutama sekolah,” ucap Wabup Artha Dipa.
Keberadaan operator, kata Artha Dipa, menjadi salah satu wali data dalam melakukan interaksi data, berdasarkan data yang valid, serta memastikan data yang akan diintegrasikan menjadi data yang berkualitas, sehingga setiap sekolah memiliki sumber data yang lengkap dan akurat.
Wabup Artha Dipa juga meminta agar operator sekolah benar-benar mengisi data sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di masing-masing satuan pendidikan. Data tersebut meliputi data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan serta substansi pembelajaran.
“Operator Dapodik memiliki peran yang sangat vital karena itu pendataan yang dilakukan harus melalui proses yang baik dan benar, sehingga bisa menghasilkan hasil yang baik juga,” kata Wabup.
Sebelumnya, Kadisdikpora Karangasem I Wayan Sutrisna mengatakan, kualitas data sarana prasarana yang meliputi jumlah dan kondisi sarana dan prasarana yang ada di sekolah masih cukup rendah. Sehingga diharapkan setelah kegiatan ini satuan pendidikan melalui operator masing-masing dapat kembali memeriksa input data yang berkaitan dengan sarana dan prasarana.
“Ini terkait dengan perencanaan program DAK Fisik Pendidikan Tahun 2024. Data-data yang perlu untuk dimutakhirkan, yakni data prasarana pendidikan, data sarana pendidikan (termasuk buku, TIK, APE) dan ketersedian lahan (total luasan lahan, luas lahan tersedia untuk pembangunan),” ungkapnya. (wat,dha)