KUTSEL – Jebolnya 100 meter seawall Pantai Pandawa telah usai dikaji oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung melalui Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna). Hasilnya, penyikapan terhadap itu diperkirakan membutuhkan dana senilai Rp3,6 miliar.
“Hasil kajian kurang lebih perlu dana Rp3,6 miliar untuk perbaikan dan pemulihan Pantai Pandawa,” ungkap Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Badung, Wayan Darma, Selasa (14/3/2023).
Dituturkan dia, pengkajian dilakukan menindaklanjuti pengecekan lapangan yang telah dilakukan sebelumnya. Hasil kajian tersebut pun dipastikan telah disampaikan kepada Bupati Badung.
“Kami BPBD melakukan tugas sesuai kewenangan yang ada. Yakni melaksanakan kajian objek bencana. Setelah itu kami membuat rekomendasi kepada Pimpinan (Bupati Badung) melalui Bapak Sekda, untuk dapat diturunkan instruksi kepada OPD terkait, yakni Dinas PUPR,” jelasnya.
Disampaikannya pula, rekomendasi yang telah dikeluarkan tersebut adalah bersifat urgent (segera). Yakni berupa perbaikan dan mitigasi bencana serupa melalui pembangunan penahan gelombang air laut, serta pemulihan fungsi sarana wisata yang tergerus ombak. (adi,dha)